Salin Artikel

PPDB Jenjang SMA Kota Tangerang Diperpanjang hingga 28 Juni

Sebelumnya, Dindikbud Banten telah memperpanjang PPDB jalur zonasi hingga hari Kamis ini.

Dindikbub awalanya hanya membuka PPDB jalur zonasi tersebut hingga 23 Juni 2-21, sejak 21 Juni.

Perpanjangan PPDB jenjang SMA di Kota Tangerang itu dilakukan berdasarkan arahan Gubernur Banten Wahidin Halim.

"Diperpanjang sampai tanggal 28 Juni," kata Wahidin, Kamis.

Kepala Bidang SMA Dindikbud Provinsi Banten Lukman mengemukakan, pendaftaran PPDB diperpanjang untuk memberikan kesempatan kepada calon siswa yang belum mendaftar.

Perpanjangan waktu pendaftaran PPDB jenjang SMA itu berdampak pada perubahan jadwal pendaftaran seluruh jalur.

Berikut jadwal lengkap terbaru PPDB SMA di Kota Tangerang atau se-Banten:

Pendaftaran

  • Jalur zonasi 21-28 Juni 2021
  • Jalur afirmasi 1-5 Juli 2021
  • Jalur perpindahan orangtua 1-5 Juli 2021
  • Jalur Prestasi 1-5 Juli 2021

Pengumuman

  • Jalur zonasi 30 Juni 2021
  • Jalur afirmasi 7 Juli 2021
  • Jalur perpindahan orangtua 7 Juli 2021
  • Jalur prestasi 7 Juli 2021

Daftar ulang

  • Dilakukan selama dua hari pada tanggal 8-9 Juli 2021.

Persyaratan umum PPDB jenjang SMA:

Persyaratan umum

  • Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang setara dengan ijazah SMP/ijazah program paket B/ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat SMP
  • Akte kelahiran/surat keterangan lahir dengan batas usia paling tinggi 21 tahun pasa tanggal 1 Juli 2021
  • Belum menikah
  • Kartu Keluarga
  • Pas foto berwarna ukuran 3 x 4 sentimeter sebanyak dua lembar

Persyaratan khusus jalur afirmasi

  • Bukti keikutsertaan orangtua/peserta didik dalam program keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah
  • Surat pernyataan dari orangtua/peserta didik yang menyatakan bersedia diproses secara hukum bila terbukti pada poin di atas

Persyaratan khusus jalur perpindahan orangtua/wali murid

  • Surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang memberi tugas; atau
  • SK penempatan atau SK mengajar orangtua di tempat satuan pendidikan calon peserta didik pendaftar

Persyaratan khusus jalur prestasi

  • Nilai rapot SMP atau sederajat dalam lima semester terakhir
  • Sertifikat/piagam/surat keterangan prestasi/penghargaan akademik/non-akademik

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/06/24/20201961/ppdb-jenjang-sma-kota-tangerang-diperpanjang-hingga-28-juni

Terkini Lainnya

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke