Salin Artikel

Pemkot Bekasi Terima Rp 24 Miliar dari Kemenkes untuk Operasional RSUD

BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi menerima Rp 24 miliar dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes) sebagai dana klaim layanan RSUD Chasbullah Abdulmadjid (CAM) bulan Januari 2021.

Dana tersebut merupakan klaim biaya pelayanan Covid-19 bulan Januari 2021 RSUD CAM yang telah diverifikasi BPJS Kesehatan Kota Bekasi sesuai Berita Acara Hasil Verifikasi Klaim Covid-19 Nomor 4569/BA/IV-08/0621 tanggal 18 Juni 2021.

Humas Pemerintah Kota Bekasi Sajekti Rubiyah mengatakan, dana tersebut akan digunakan untuk kebutuhan biaya operasional rumah sakit.

"Karena 75 persen pendapatan RSUD CAM Kota Bekasi sebagai rumah sakit utama rujukan Covid-19 di Kota Bekasi dan Provinsi Jawa Barat berasal dari klaim pelayanan pasien terinfeksi Covid-19," ujar Sajekti melalui keterangan tertulis, Jumat (25/6/2021).

Sajekti merinci pembiayaan layanan Covid-19 di RSUD CAM Kota Bekasi pada Januari 2021 yang telah diverifikasi sebanyak 430 kasus menjalani rawat inap dengan biaya Rp 24.759.988.000.

"Sementara dengan status dispute klaim pada Januari 2021 sebanyak 91 kasus menjalani rawat inap dengan biaya Rp 6.988.987.000, dan status pending klaim sebanyak 95 kasus menjalani rawat inap dengan biaya Rp. 5.032.502.000," ujar dia.

Sebelumnya, Pemkot Bekasi mengaku Kemenkes belum membayar biaya pelayanan Covid -19 di RSUD CAM sebesar Rp 144 milir rupiah.

Berdasarkan hasil dari verifikasi BPJS Kesehatan, total pengajuan klaim RSUD CAM sebesar Rp 171 miliar untuk bulan layanan Maret-Desember 2021, yang disetujui sebesar Rp 81,9 miliar.

Verifikasi lanjutan oleh Kemenkes terhadap klaim yang ditetapkan dispute oleh BPJS Kesehatan, lolos verifikasi Rp 8,4 miliar.

Total klaim yang harus dibayarkan Kemenkes untuk bulan layanan Maret-Desember 2020 sebesar Rp 90 miliar.

Namun, Kemenkes telah membayarkan klaim sebesar Rp 47 miliar. Sisanya sebesar Rp 43 miliar sampai saat ini belum terbayarkan.

Selanjutnya, untuk bulan layanan Januari 2021 selesai verifikasi dan sudah disetujui dengan nilai Rp 24,7 miliar dari total ajuan klaim Rp 36,7 miliar.

Adapun bulan layanan Februari-Mei 2021, diasumsikan RSUD CAM untuk verifikasi mengajukan lebih kurang Rp 77 miliar ke BPJS Kesehatan.

Jika ditotal, sebanyak Rp 43 miliar yang belum terbayarkan hingga kini, ditambah layanan yang disetujui untuk Januari 2021 senilai Rp 24,7 miliar.

Jika ditambah pengajuan terbaru hingga Mei 2021 sebesar Rp 77 miliar, nilai pembiayaan pelayanan Covid-19 mencapai Rp 144 miliar.

Sementara itu, tunggakan pembayaran klaim Covid-19 yang sama sekali belum dibayarkan oleh Kementerian Kesehatan terhitung bulan layanan November tahun 2020 hingga Mei 2021.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/06/25/10074801/pemkot-bekasi-terima-rp-24-miliar-dari-kemenkes-untuk-operasional-rsud

Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke