TANGERANG, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang, Banten, mulai menggelar vaksinasi Covid-19 di 108 titik pada hari ini, Selasa (29/6/2021).
Ditargetkan, Pemerintah Kota bisa memvaksinasi hingga 900.000 orang.
"Semua gerai akan terus dibuka hingga 31 Agustus (2021) mendatang," ujar Kepala Dinkes Kota Tangerang Liza Puspadewi, Senin (28/6/2021).
Mulai 29 Juni ini, kata Liza, setiap kelurahan akan memiliki lokasi vaksinasi untuk mempermudah masyarakat mendapatkan vaksin Covid-19. Ada 104 kelurahan di Kota Tangerang.
Selain di kelurahan, vaksinasi juga dilaksanakan di beberapa titik lainnya, yakni Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang, RS Daan Mogot, dan RSUP Sitanala.
Cara mendaftarkan diri
Pendaftaran dapat dilakukan secara online atau daring (dalam jaringan) dengan mengakses vaksinasi.tangerangkota.go.id.
Di laman tersebut akan muncul pilihan "daftar". Setelah memilih menu tersebut, pendaftar akan diminta untuk memasukkan no KTP/NIK.
Adapun ketentuan pendaftaran vaksinasi Covid-19 Kota Tangerang adalah:
"Tenaga publik yang bekerja di Kota Tangerang juga bisa divaksin dengan membawa surat atau kartu dari tempat kerja. Kemudian bawa KTP dan alat tulis masing-masing," tutur Liza.
Hingga saat ini Dinkes Kota Tangerang telah menyuntikkan vaksin dosis pertama kepada 275.870 orang. Kemudian, 159.034 di antaranya telah menerima vaksin Covid-19 dosis kedua.
Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari vaksinasi berbagai golongan, seperti tenaga kesehatan, pelayan publik, warga lanjut usia (lansia), dan lainnya.
"Saya pun mengimbau seluruh masyarakat Kota Tangerang untuk bisa bekerjasama menyukseskan program vaksinasi Covid-19 di Kota Tangerang," ucap Liza.
(Penulis : Muhammad Naufal/ Editor : Jessi Carina)
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/06/29/11340451/cara-daftar-vaksinasi-covid-19-di-tangerang-secara-online