Berdasarkan data peta risiko terbaru Dinas Kesehatan Provinsi Banten, terdapat empat kabupaten/kota yang berstatus zona merah Covid-19.
Tangsel yang sebelumnya masuk kategori zona oranye atau wilayah dengan risiko penularan Covid-19 sedang, kemudian statusnya meningkat jadi zona merah.
Dengan demikian, Tangsel menyusul tiga kabupaten/kota sebelumnya yang sudah dilaporkan menjadi wilayah dengan risiko penularan tinggi, yakni Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kabupaten Lebak.
Kenaikan status Tangsel menjadi zona merah Covid-19 sejalan dengan masih melonjakan penambahan kasus positif harian di kota tersebut.
Dinas Kesehatan setempat mencatat, ada 167 kasus baru Covid-19 pada Selasa (29/6/2021). Dengan penambahan tersebut, total kasus Covid-19 di Tangsel sudah sebanyak 13.166 kasus.
Satgas Penanganan Covid-19 mengonfirmasi 11.332 orang di antaranya sudah sembuh. Bertambah 24 orang dari data terakhir pada Senin (28/6/2021).
Sementara itu, pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang dilaporkan meninggal dunia bertambah dua, sehingga totalnya menjadi 429 orang.
Saat ini, terdapat 1.405 pasien positif Covid-19 yang masih menjalani perawatan. Jumlah kasus aktif itu merupakan angka tertinggi yang dicatatkan Tangsel selama pandemi.
Pasien tersebut menjalani isolasi mandiri di rumahnya atau dirawat di rumah sakit dan pusat karantina Rumah Lawan Covid-19.
Peningkatan kasus Covid-19 ini pun berimbas pada semakin menipisnya ketersediaan tempat tidur untuk perawatan di rumah sakit rujukan.
Dinas Kesehatan melaporkan bahwa 51 tempat tidur intensive care unit (ICU) untuk penanganan pasien Covid-19 di Tangsel saat ini sudah terisi 100 persen.
Sementara tempat tidur isolasi untuk pasien Covid-19 sudah terisi 87 persen. Dari 645 tempat tidur yang tersedia di 22 rumah sakit rujukan, sebanyak 563 di antaranya sudah terisi oleh pasien Covid-19.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/06/30/14205951/tangsel-kembali-berstatus-wilayah-zona-merah-penularan-virus-corona