Salin Artikel

Eks Kepala BPPBJ Jakarta Blessmiyanda Gugat Anies ke PTUN

Dilansir dari laman ptun-jakarta.go.id, gugatan tersebut diberi nomor dengan nomor perkara 162/G/2021/PTUN.JKT dengan tanggal pendaftaran pada Kamis (8/7/2021).

Nama penggugat adalah Blessmiyanda dengan tergugat Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta yang saat ini tidak lain dijabat oleh Anies Baswedan.

Ada tiga poin gugatan yang dilayangkan oleh Blessmiyanda ke Anies.

Pertama, meminta pengadilan untuk membatalkan atau menyatakan tidak sah atas surat keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 499 Tahun 2021 yang memuat penjatuhan hukuman disiplin tingkat berat Blessmiyanda.

Kedua, meminta agar Anies diwajibkan mencabut surat keputusan tersebut.

Ketiga, Blessmiyanda meminta agar Anies merehabilitasi kedudukan, harkat, dan martabat Blessmiyanda dengan mengembalikan ke jabatan Kepala BPPBJ DKI Jakarta.

Blessmiyanda dijatuhi hukuman disiplin tingkat berat setelah pemeriksaan inspektorat menyatakan terbukti melakukan pelecehan seksual di tempat kerjanya.

Blessmiyanda dijatuhi hukuman disiplin tingkat berat, pembebasan jabatan, dan pemotongan tunjangan penghasilan pegawai selama 24 bulan sebesar 40 persen.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, baik oleh inspektorat provinsi maupun tim ad hoc yang diketuai Pak Sekda, maka terhadap pegawai negeri sipil atas nama Blessmiyanda terbukti melakukan perbuatan merendahkan martabat pegawai negeri sipil," kata Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Sigit Wijatmoko, Rabu (29/4/2021).

Blessmiyanda sebelumnya akan melaporkan orang yang menuduhnya melakukan pelecehan seksual, IGM, ke polisi.

Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Blessmiyanda, Suriaman Pandjaitan, Rabu (29/4/2021).

Menurut Suriaman, IGM membawa bukti rekaman suara yang diambil secara ilegal. Di samping itu, menurutnya, rekaman tersebut tidak memperlihatkan pelecehan.

Bukti rekaman itu berisi suara IGM yang meminta untuk tidak dicium. IGM kemudian terdengar tertawa, ujar Suriaman.

"Suara di dalam rekaman itu adalah bentuk keakraban. Dalam rekaman itu terdengar pula suara orang lain, yang berarti IGM dan klien saya tidak hanya berdua di dalam ruangan tersebut," ucapnya, dilansir Tribunnews.com.

Suriaman juga mengatakan bahwa IGM telah menyebarkan kabar bohong tentang pelecehan tersebut ke banyak pihak, termasuk media dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Akibat laporan tersebut, Blessmiyanda dicopot dari jabatannya. Sebelumnya, Blessmiyanda telah diperiksa oleh inspektorat.

"Nama baik klien saya telah dirusak. Karakternya telah dibunuh. Semua prestasi yang ia bangun selama beberapa dekade hancur karena fitnah," kata Suriaman.

Oleh karena itu, Blessmiyanda dengan dibantu oleh kuasa hukumnya akan melaporkan IGM ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik.

"Membawa perkara ini ke ranah hukum pidana adalah hak klien saya sebagai warna negara Indonesia. Indonesia adalah negara hukum," pungkasnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/07/08/17003821/eks-kepala-bppbj-jakarta-blessmiyanda-gugat-anies-ke-ptun

Terkini Lainnya

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke