Salin Artikel

Sepekan PPKM Darurat, Pelanggaran Terbanyak di Tangerang adalah Tak Pakai Masker

TANGERANG, KOMPAS.com - Satpol PP Kota Tangerang menyatakan, bentuk pelanggaran terbanyak terhadap aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat adalah tak mengenakan masker.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Agus Henra berujar, setelah 7 hari PPKM darurat diterapkan, pihaknya masih kerap kali menemukan warga yang tak mengenakan masker.

Padahal, aturan soal pemakaian masker tercantum dalam PPKM darurat.

Tak hanya tercantum dalam aturan itu, tetapi aturan soal pemakaian masker telah ditetapkan sejak pandemi Covid-19 merebak di Indonesia pada Maret 2020.

"Memang mayoritas untuk pelanggaran individu, perorangan, ya terkait protokol kesehatan penggunaan masker," papar Agus kepada awak media, Jumat (9/7/2021).

Untuk menertibkan warga yang tak mengenakan masker, Satpol PP langsung memberikan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) terhadap mereka.

Adapun pemberian sanksi tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Banten.

"Sampai saat ini kami lakukan beberapa tindakan juga, seperti di masa PPKM darurat ini ada tipiring," ungkap Agus.

Selain menemukan warga yang tak mengenakan masker, jajarannya juga kerap menemukan pelaku usaha makanan yang masih menerima pengunjung selama penerapan PPKM darurat.

Kata Agus, pihaknya tak hanya menemukan pemilik restoran yang masih menerima pengunjung, tapi ditemukan pula pedagang kaki lima (PKL) yang melayani makan di tempat.

Padahal, PPKM darurat mewajibkan restoran dan usaha sejenis hanya melayani pengunjung yang membawa pulang pesanannya.

"PKL dan sebagainya juga tidak boleh makan di tempat. Contoh bubur lah, harus take away," tuturnya.

"Tapi kami masih ketemu kalau pagi ada yang makan bubur, ini yang ditertibkan," sambung Agus.

Satpol PP Kota Tangerang, lanjut dia, masih menemukan pula restoran dan usaha sejenis yang beroperasi hingga lebih dari pukul 20.00 WIB.

Saat ditemui adanya tempat masih beroperasi, pihaknya langsung menutup usaha tersebut sembari menyosialisasikan perihal PPKM darurat.

Agus menambahkan beberapa hal yang turut diatur dalam PPKM darurat, seperti taman kota yang ditutup dan kegiatan peribadatan yang dilakukan di kediaman masing-masing.

"Pengetatan ini perlu diawasi oleh kami di lapangan. Intinya, saat ini kami mrmbatasi mobilitas masyarakat karena kasus terkonfirmasi Covid-19 belum reda," urainya.

Dia menyebut, Satpol PP turut mengawasi perkantoran terkait pergerakan karyawan yang harus bekerja di rumah (WFH) atau bekerja di kantor (WFO).

Pengawasan itu dilakukan bersama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Ketenegakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang.

Agus mengaku ada sejumlah kantor yang sempat diberikan sanksi lisan karena melanggar aturan itu.

Namun, dia tidak mengungkapkan nama atau jumlah kantor yang diberikan teguran.

"Perusahaan sampai saat ini masih teguran-teguran lisan, terutama soal WFH dan WFO. (Jumlah yang ditegur) tanya ke Disnaker," katanya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/07/09/22080961/sepekan-ppkm-darurat-pelanggaran-terbanyak-di-tangerang-adalah-tak-pakai

Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Berharap Ada Tersangka Baru Usai Pra-rekonstruksi

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Berharap Ada Tersangka Baru Usai Pra-rekonstruksi

Megapolitan
Cerita Farhan Kena Sabetan Usai Lerai Keributan Mahasiswa Vs Warga di Tangsel

Cerita Farhan Kena Sabetan Usai Lerai Keributan Mahasiswa Vs Warga di Tangsel

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 7 Mei 2024 dan Besok: Nanti Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 7 Mei 2024 dan Besok: Nanti Malam Hujan Ringan

Megapolitan
Provokator Gunakan Petasan untuk Dorong Warga Tawuran di Pasar Deprok

Provokator Gunakan Petasan untuk Dorong Warga Tawuran di Pasar Deprok

Megapolitan
Tawuran Kerap Pecah di Pasar Deprok, Polisi Sebut Ulah Provokator

Tawuran Kerap Pecah di Pasar Deprok, Polisi Sebut Ulah Provokator

Megapolitan
Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Megapolitan
Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Megapolitan
Kemiskinan dan Beban Generasi 'Sandwich' di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Kemiskinan dan Beban Generasi "Sandwich" di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Megapolitan
Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon 'Debt Collector'

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon "Debt Collector"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

Megapolitan
Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Megapolitan
Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Megapolitan
Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke