Anak korban, Herianto, menuturkan awal mula ibunya meninggal dunia.
Awal pekan lalu tepatnya Senin (5/7/2021), kondisi Marsiati mengalami komplikasi sehingga harus dirawat secepatnya di RS.
Pihak keluarga lantas membawa korban ke enam RS swasta dan dua RS pemerintah yang berada di Kota Tangerang.
Di salah satu RS swasta di Karawaci, Kota Tangerang, korban diketahui negatif Covid-19 saat dilakukan skrining tes Covid-19.
Kemudian, seluruh RS itu tidak bisa merawat Marsiati karena dia tidak terpapar Covid-19.
Selain itu, kata Herianto, pihak RS juga menyebut bahwa tempat tidur mereka telah terisi sepenuhnya dan didominasi oleh pasien Covid-19.
"Saya sudah ke delapan rumah sakit yang ada di Kota Tangerang. Semua penuh," ungkap Herianto dalam rekaman suara yang diterima, Senin (12/6/2021).
Dia menambahkan, pihak keluarga sempat bakal mendapatkan tempat tidur di RSUD Kota Tangerang.
Keluarga Marsiati saat itu harus meminta surat pengantar dari puskesmas agar ibunya bisa dirawat di RS tersebut.
Selain surat pengantar, saat itu korban juga harus dinyatakan sebagai pasien Covid-19 agar bisa dirawat.
Namun, Herianto menolak saat ibunya hendak dinyatakan sebagai pasien Covid-19.
"Ada pernyataan itu harus dinyatakan Covid-19. Saya nolak sebagai anaknya, mendingan saya pulang," kata dia.
Pihak keluarga lalu terpaksa membawa Marsiati ke rumah dengan mobil ambulans. Kondisi korban sendiri saat itu dalam keadaan tidak sadarkan diri.
Harianto berujar, pihak keluarga sempat merawat Marsiati yang sedang koma di kediamannya di Jatiuwung.
Akan tetapi, Marsiati pun meninggal dunia setelah dua hari dirawat di rumah pada Rabu (7/7/2021).
"Akhirnya kita rawat di rumah, tapi posisinya sudah enggak sadar dan akhirnya dua hari di rumah meninggal dunia," ujar dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/07/12/12282741/pasien-non-covid-meninggal-dunia-di-tangerang-telantar-ditolak-8-rs