Salin Artikel

Kronologi Pembunuhan Berencana di Cisauk: Mulanya Sakit Hati karena Lamaran Ditolak

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polres Tangerang Selatan mengungkap kronologi pembunuhan berencana terhadap SZ (19), perempuan yang jasadnya ditemukan hangus terbakar di Desa Suradita, Cisauk, Tangerang.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin menjelaskan, pihaknya sudah menggelar rekonstruksi dan menghadirkan tersangka UT (42) untuk peragakan 25 adegan pembunuhan berencana yang dilakukannya bersama DS (20).

"Untuk lebih memperjelas rangkaian perbuatan yang dilakukan oleh dua orang tersangka, kami bersama sama JPU dan pengacara dari tersangka melakukan kegiatan rekonstruksi," ujar Iman, Selasa (13/7/2021).

Menurut Iman, kasus pembunuhan tersebut berawal dari rasa sakit hati tersangka DS karena lamaran pernikahannya ditolak oleh keluarga korban. DS lalu mengajak UT untuk merencanakan pembunuhan terhadap SZ demi membalas rasa sakit hatinya.

"Kedua tersangka hubungannya pertemanan. Sangking deketnya si UT ini sudah menganggap DS sebagai adiknya," kata Iman.

Rencana pembunuhan tersebut, kata Iman, mulai dipersiapkan Senin (5/7/2021). Kedua tersangka mulai mencari cara untuk menghabisi nyawa korban, sekaligus menentukan lokasi eksekusinya.

DS dan UT juga mulai mengatur waktu pertemuan dengan SZ dengan alasan membahas lebih lanjut hubungan mereka. Ketiganya pun sepakat bertemu pada hari Kamis (8/7/2021) malam.

"Dua-duanya bersama-sama dari sejak hari Senin memang sudah merencanakan. Tapi yang punya niat dari awal adalah DS, kemudian yang mencarikan tempatnya UT," ungkap Iman.

Setelah rencana matang dan perlengkapan selesai dipersiapkan, kata Iman, DS menjemput korban di tempat kerjannya dan membawanya ke kawasan perkebunan di Desa Suradita, Cisauk, Tangerang Selatan.

Sesampainya di lokasi, ketiganya berbicang singkat sebelum akhirnya DS dan UT menjalankan rencana pembunuhannya.

DS dan UT mencekik SZ, lalu menginjaknya hingga tewas. Setelah itu kedua tersangka langsung menyeret jasad korban ke lokasi pembakaran yang sudah dipersiapkan oleh UT.

Jasad SZ kemudian dibakar menggunakan ranting dan daung kering yang sudah dipersiapkan. Usai melancarkan aksinya, kedua tersangka langsung meninggal jasad SZ yang sudah hangus terbakar.

"Dicekik, kemudian lehernya juga diinjak. Setelah itu langsung dibakar," kata Iman.

Iman mengatakan, jasad SZ baru ditemukan warga setempat pada Jumat (9/7/2021) pagi, ketika sedang memeriksa area kebun tersebut.

Keberadaan jasad dalam kondisi hangus terbakar itu pun membuat geger warga setempat. Pengurus lingkungan lalu melaporkan temuan tersebut ke kepolisian untuk ditindaklanjuti.

"Setelah itu tim reskrim dari Polres Tangsel bersama sama dengan Polsek Cisauk melakukan penyelidikan. Dan pada akhirnya ditetapkan dua orang tersangka dugaan kasus pembunuhan berencana ini," tutur Iman.

Setelah dilakukan penyelidikan, Polisi akhirnya menangkap kedua tersangka di tempat persembunyiannya di kawasan Cibogo, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.

DS dan UT, kata Iman, dijerat pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), 338 KUHP, 170 ayat 3 KUHP dan 365 KUHP atas kasus pembunuhan berencana tersebut.

"Ancaman pidananya maksimal seumur hidup dan atau 20 tahun penjara," pungkas Iman.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/07/13/14210921/kronologi-pembunuhan-berencana-di-cisauk-mulanya-sakit-hati-karena

Terkini Lainnya

Pemkot Bogor Buka Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua, Pengelola: Bukan Jalan Umum

Pemkot Bogor Buka Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua, Pengelola: Bukan Jalan Umum

Megapolitan
Penumpang Lebih Pilih Naik Jaklingko, Sopir Angkot di Jakut Selalu 'Nombok' Setoran

Penumpang Lebih Pilih Naik Jaklingko, Sopir Angkot di Jakut Selalu "Nombok" Setoran

Megapolitan
Terungkapnya Polisi Gadungan di Jakarta, Berawal dari Kasus Narkoba

Terungkapnya Polisi Gadungan di Jakarta, Berawal dari Kasus Narkoba

Megapolitan
Ketika Siswa SMP di Jaksel Nekat Melompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Frustrasi Dijauhi Teman...

Ketika Siswa SMP di Jaksel Nekat Melompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Frustrasi Dijauhi Teman...

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 21 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 21 Mei 2024

Megapolitan
Sejumlah Angkot di Tanjung Priok Diremajakan demi Bisa Gabung Jaklingko

Sejumlah Angkot di Tanjung Priok Diremajakan demi Bisa Gabung Jaklingko

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 21 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 21 Mei 2024

Megapolitan
Jukir Liar di Jakarta Sulit Diberantas, 'Bekingan' Terlalu Kuat hingga Bisnis yang Sangat Cuan

Jukir Liar di Jakarta Sulit Diberantas, "Bekingan" Terlalu Kuat hingga Bisnis yang Sangat Cuan

Megapolitan
Asal-usul Pesawat Jatuh di BSD, Milik Anggota Indonesia Flying Club yang Ingin Survei Landasan

Asal-usul Pesawat Jatuh di BSD, Milik Anggota Indonesia Flying Club yang Ingin Survei Landasan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 21 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 21 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Korban Pesawat Jatuh di BSD Sempat Minta Tolong Sebelum Tewas | Kondisi Jasad Korban Pesawat Jatuh di BSD Tidak Utuh

[POPULER JABODETABEK] Korban Pesawat Jatuh di BSD Sempat Minta Tolong Sebelum Tewas | Kondisi Jasad Korban Pesawat Jatuh di BSD Tidak Utuh

Megapolitan
Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Megapolitan
Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Megapolitan
Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke