Salin Artikel

Pemerintah Dinilai Salah Fatal jika Tak Perpanjang PPKM Darurat

Ia menilai, penerima justru melakukan kesalahan fatal jika tak memperpanjang masa PPKM darurat.

"Karena saat ini kasus Covid-19 belum terkendali," kata Pandu kepada Kompas.com, Rabu (14/7/2021).

Berdasarkan data pemerintah hingga Rabu (14/7/2021) pukul 12.00 WIB, terjadi penambahan 54.517 orang yang terjangkit Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Ini merupakan rekor tertinggi penambahan pasien Covid-19 dalam sehari selama pandemi.

Oleh karena itu, Pandu menilai langkah pemerintah menetapkan PPKM Darurat Jawa-Bali 3-20 Juli akan berakhir sia-sia jika program itu tak diperpanjang.

Sebab, memang butuh waktu untuk menekan dan mengendalikan penyebaran kasus Covid-19.

"Sebulan juga belum cukup, dua bulan juga belum cukup," katanya.

Ia menilai PPKM darurat yang sudah berlangsung saat ini juga belum efektif untuk membatasi mobilitas masyarakat.

Untuk di wilayah Ibu Kota dan sekitarnya, mobilitas warga justru meningkat menurut pihak kepolisian.

"Ya karena kan enggak ngerti PPKM ini monitoringnya gimana. Kalau dulu PSBB monitoring lebih jelas. Sekarang enggak jelas, bahkan enggak dilakukan monitoring," kata Pandu.

Oleh karena itu, Pandu menilai masih butuh evaluasi secara berkala untuk membuat PPKM ini efektif menghambat laju kasus Covid-19.

Pemerintah sebelumnya telah mempersiapkan skenario perpanjangan PPKM Darurat hingga 6 minggu ke depan.

Hal itu seperti disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Senin (12/6/2021).

Pihaknya sudah menyiapkan skenario perpanjangan PPKM Darurat hingga 6 minggu ke depan karena cepatnya mutasi varian baru Delta.

"PPKM Darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan," sebut paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dikutip Kompas.com, Senin (12/7/2021).

Perpanjangan akan dilakukan jika risiko Covid-19 masih tinggi.

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya siap memperpanjang PPKM darurat apabila diminta pemerintah pusat.

"Kami siap melaksanakan kebijakan yang diputuskan oleh pemerintah pusat terkait perpanjang (apabila) dimungkinkannya perpanjangan PPKM darurat," kata Riza dalam keterangan suara, Selasa (13/7/2021).

Meskipun dalam perjalanan 10 hari PPKM darurat sejak 3 Juli 2021, Riza bertutur sudah terasa dampak positif penanganan Covid-19 yang signifikan, khususnya untuk mobilitas masyarakat Jakarta.

Berkurangnya mobilitas Jakarta dinilai menjadi pertanda baik untuk angka kasus Covid-19 dalam dua pekan ke depan.

"Angka (mobilitas) sudah ada perbaikan dalam 10 hari terakhir. Namun nanti kalau dirasa masih belum signifikan, kalau memang pemerintah pusat mengambil kebijakan diperpanjang tentu kami dan Provinsi DKI akan melaksanakannya dengan penuh disiplin dan tanggung jawab," ucap dia.

Ia mengatakan, perbaikan angka pencegahan kasus Covid-19 di Jakarta tidak hanya terlihat pada mobilitas warga saja.

Tingkat testing dan tracing di Jakarta juga terus membaik sehingga pendeteksian kasus Covid-19 semakin cepat.

"Pelaksanaan PCR meningkat angka kematian menurun, angka kesembuhan kan semakin baik," tutur Riza.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/07/14/18251891/pemerintah-dinilai-salah-fatal-jika-tak-perpanjang-ppkm-darurat

Terkini Lainnya

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke