TANGERANG, KOMPAS.com - Setidaknya ada 158 warga yang telah mengisi ulang tabung oksigen mereka di posko pengisian tabung yang dibuka oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang hingga Kamis (15/7/2021).
Pemkot Tangerang membuka posko pengisian ulang tabung oksigen secara cuma-cuma atau gratis khusus pasien Covid-19 sejak Rabu kemarin, di Gedung MUI Kota Tangerang, Banten.
Adapun Pemkot mendapatkan sumbangan 1.000 meter kubik oksigen dari PT Anugrah Gasindo Abadi, PT Tribuana Gasindo, dan Air Product Indonesia.
"Total sudah ada 158 pengisi," ungkap Petugas Administrasi PT Anugrah Gasindo Abadi, Namzia, saat dikonfirmasi, Kamis.
Kata dia, sekitar 103 orang di antaranya merupakan warga Kota Tangerang yang mengisi pada hari ini.
Sedangkan, 55 orang lainnya mengisi ulang tabung mereka pada Rabu kemarin.
"Mereka isi ulang yang tabung 1 meter (kubik). Pokoknya yang kecil, dari yang tabung gede ke yang kecil," ucap Namzia.
Namun, dia belum dapat memastikan apakah posko tersebut bakal diperpanjang setelah tanggal 19 Juli 2021 nanti, meskipun kuota isi ulang pada Rabu kemarin belum mencapai target.
Pasalnya, Pemkot menargetkan 200 pengisi ulang tabung oksigen per hari. Sedangkan kemarin hanya ada 55 orang yang mengisi ulang tabungnya.
Namzia menambahkan, posko itu sempat ramai oleh pengisi tabung oksigen pada pagi dan siang hari tadi.
Menurut dia, para pengisi ulang itu berusia 30 tahun ke atas atau putra-putri dari orangtua masing-masing yang sedang isolasi mandiri.
"Proses pengisiannya cepat, pengisian enggak sampai 5 menit. Cuma kalau ngantre ya lumayan lama," tambahnya.
Dia mengingatkan pada warga, posko itu buka pukul 09.00 WIB-12.00 WIB dan dilanjut pukul 13.00 WIB-16.00 WIB. Posko tersebut bakal beroperasi hingga 19 Juli 2021.
"Besok masih buka. Sabtu (17/7/2021) masih buka, Minggu (18/7/2021) libur. Senin (19/7/2021) buka lagi, terakhir," urainya.
Sebagai informasi, terdapat beberapa persyaratan bagi warga di Kota Tangerang yang dapat mengisi ulang tabung mereka.
Sejumlah persyaratan itu, yakni pengisian tabung oksigen diperuntukkan khusus bagi warga yang terpapar Covid-19, maksimal ukuran tabung yang dibawa sebesar 1 meter kubik, memiliki KTP Kota Tangerang, telah mengisi formulir pendaftaran, dan mengantre di posko dengan menerapkan protokol kesehatan.
Sebelum mengisi ulang tabung oksigen, pastikan telah mengisi terlebih dahulu formulir pendaftaran melalui situs covid19.tangerangkota.go.id/permohonan_oksigen/pendaftaran.
Berikut merupakan alur permohonan pengisian tabung oksigen:
• Di situs itu, pemohon diminta menjabarkan kondisi pasien Covid-19, seperti mengunggah hasil tes antibodi atau antigen atau PCR pasien, mencantumkan saturasi terkini pasien, dan suhu tubuh pasien.
• Admin akan memverifikasi data permohonan oksigen.
• Jika disetujui, pemohon akan mendapatkan pesan melalui WhatsApp berisikan jadwal pengisian tabung oksigen mereka. Jika tidak disetujui, pemohon dapat mengisi kembali data pasien di situs yang sama.
• Pemohon yang permohonannya disetujui datang ke lokasi pengisian tabung sesuai jadwal masing-masing.
• Tabung oksigen diisi ulang.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/07/15/17555471/posko-isi-ulang-tabung-oksigen-di-gedung-mui-kota-tangerang-beroperasi