Kompas.com merangkum sejumlah permasalahan terkait kremasi jenazah pasien Covid-19 di Jakarta di sini:
Tidak difasilitasi Pemprov DKI
Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta Suzi Marsitawati mengatakan, hingga saat ini tidak ada tempat kremasi jenazah Covid-19 yang difasilitasi Pemprov DKI.
Suzi menjelaskan, terdapat tiga krematorium swasta di Jakarta namun saat ini tidak menerima kremasi jenazah COVID-19. Ketiganya yaitu Grand Heaven, Pluit; Daya Besar, Cilincing; dan Krematorium Hindu, Cilincing.
Sementara itu krematorium swasta yang menerima kremasi jenazah Covid-19 justru berada di luar wilayah Jakarta, seperti Oasis, Tangerang; Sentra Medika, Cibinong; dan Lestari, Kerawang.
Di saat yang bersamaan, ia membantah tudingan yang beredar yang mengisukan bahwa petugas Distamhut DKI Jakarta melakukan pungutan liar untuk jasa kremasi jenazah pasien Covid-19.
"Petugas kami hanya menginformasikan bahwa krematorium di Jakarta tidak menerima kremasi jenazah COVID-19 dan yang dapat menerima adalah krematorium di luar Jakarta," kata Suzi.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah mengatakan, ia sudah mengontak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan memimpa Pemprov DKI untuk memfasilitasi kremasi jenazah pasien Covid-19.
"Pak Gubernur langsung jawab, 'Oke' (akan sediakan krematorium)," kata Ima saat dihubungi melalui telepon, Senin (19/7/2021).
Ima mengatakan, Anies menjanjikan krematorium untuk jenazah pasien Covid-19 mulai dioperasikan pada 25 Juli 2021.
Krematorium yang akan dibuka, kata Ima, merupakan milik Pemprov DKI Jakarta. Namun, ia belum bisa memastikan krematorium yang akan dibuka berlokasi di mana.
"Kata beliau (Anies) tanggal 25 (Juli) sudah bisa dibuka yang baru. Belum dipastikan (lokasi), saya belum diinformasikan, tapi lagi dipersiapkan. Mudah-mudahan terkejar tanggal 25," kata dia.
Lonjakan harga
Seorang warga Jakarta Barat bernama Martin mengaku menghabiskan biaya hingga Rp 45 juta untuk mengkremasi jenazah ibunya yang meninggal akibat Covid-19 pada 12 Juli lalu.
Padahal, enam minggu sebelumnya, kakak Martin yang meninggal dunia dikremasi dengan biaya tak sampai Rp 10 juta. Dua minggu setelahnya, kerabat dari Martin juga meninggal dunia akibat Covid-19 dan keluarga mengeluarkan biaya Rp 24 juta untuk proses kremasi jenazah.
"Bagaimana harga bisa meroket begini tinggi dalam waktu singkat?" kata Martin.
Jenazah ibu dari Martin dikremasi di Cirebon, Jawa Barat. Selagi menunggu giliran kremasi, ia berbincang dengan pengurus krematorium yang mengatakan bahwa harga kremasi di sana hanya sebesar Rp 2,5 juta.
Beberapa biaya tambahan memang dibutuhkan untuk membeli alat pelindung diri (APD) petugas, alat disinfektan, dan lain-lain. Tetapi, biaya tambahan hanya berkisar di angka ratusan ribu saja.
"Segera kami mengerti bahwa kartel telah menguasai jasa mengkremasi sanak family korban Covid-19," kata Martin.
"Betapa nyamannya kartel ini 'merampok' keluarga yang berduka, karena biaya peti dan biaya mobil jenazah harusnya tidak sampai Rp 10 juta," imbuhnya.
(Penulis: Singgih Wiryono, Sonya Teresa Debora/ Editor: Diamanty Meiliana, Nursita Sari, Egidius Patnistik)
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/07/19/20433881/permasalahan-kremasi-jenazah-pasien-covid-19-di-dki-tidak-difasilitasi