Salin Artikel

Penumpang dari Soekarno-Hatta Wajib Punya Aplikasi PeduliLindungi demi Cegah Pemalsuan Dokumen Kesehatan

Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Soekarno-Hatta hanya akan memvalidasi dua dokumen kesehatan yang wajib dimiliki penumpang melalui aplikasi PeduliLindungi. Kepala KKP Soekarno-Hatta Darmawali Handoko mengatakan, hal itu dilakukan untuk mencegah adanya pemalsuan dua dokumen kesehatan tersebut, yakni sertifikat vaksinasi Covid-19 dan surat hasil negatif tes PCR.

Menurut dia, skema baru itu diterapkan setelah uji coba dilakukan sejak dua pekan lalu. Karena itu, penumpang dari bandara itu wajib mengunduh aplikasi PeduliLindungi di ponsel Android atau iOs masing-masing.

"Setelah dua minggu uji coba, prosedur ini diterapkan di Bandara Soekarno-Hatta," kata Darmawali melalui rilis resminya, Selasa (20/7/2021).

President Director Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengemukakan, kewajiban itu tercantum dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Kemenkes (Kemenkes) Nomor 847 Tahun 2021. Dia menyatakan, penumpang tak perlu menggunggah secara mandiri dua dokumen tersebut ke aplikasi PeduliLindungi.

Saat penumpang telah menerima vaksin, sertifikatnya otomatis terunggah di aplikasi.

Penerapan kebijakan itu, lanjut dia, guna memperkuat protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

“Kami memohon dukungan calon penumpang pesawat dalam mengimplementasikan ketentuan ini, yang sesuai dengan Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor 847 Tahun 2021," kata dia melalui rilis resmi yang sama.

Pada penerapannya, personel KKP di bandara akan memvalidasi dua dokumen milik penumpang di aplikasi PeduliLindungi menggunakan pemindai barcode dan/atau microsite aplikasi PeduliLindungi.

Selain personel KKP, pihak maskapai di konter check-in juga akan memvalidasi dua dokumen itu di aplikasi PeduliLindungi milik penumpang.

Awaluddin melanjutkan, penumpang wajib tes Covid-19 di 742 laboratorium yang terintegrasi dengan data New All Record (NAR) Kemenkes. Setelah tes, hasilnya akan langsung diunggah ke aplikasi PeduliLindungi.

Awalauddin menambahkan, kebijakan perihal kewajiban mengunduh PeduliLindungi itu baru akan diujicobakan di 17 bandara naungan Angkasa Pura II pada Senin kemarin.

"Mulai 19 Juli ini dilakukan uji coba validasi dokumen kesehatan digital yang ada di aplikasi PeduliLindungi di 17 bandara secara bertahap," papar Awaluddin.

Berikut daftar 17 bandara yang mengujicobakan penerapan validasi menggunakan aplikasi PeduliLindungi:

  1. Halim Perdanakusuma, Jakarta
  2. Kualanamu, Medan
  3. Supadio, Pontianak
  4. Minangkabau, Padang
  5. Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang
  6. Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru
  7. Husein Sastranegara, Bandung
  8. Sultan Iskandar Muda, Banda Aceh
  9. Raja Haji Fisabilillah, Tanjungpinang
  10. Sultan Thaha, Jambi
  11. Depati Amir, Pangkal Pinang
  12. Silangit, Tapanuli Utara
  13. Banyuwangi, Banyuwangi
  14. Tjilik Riwut, Palangkaraya
  15. Radin Inten II, Lampung
  16. HAS Hanandjoeddin, Tanjung Pandan
  17. Fatmawati Soekarno, Bengkulu

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/07/20/14571891/penumpang-dari-soekarno-hatta-wajib-punya-aplikasi-pedulilindungi-demi

Terkini Lainnya

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke