Pernyataan itu disampaikan Anies setelah ia mengetahui masih ada sejumlah masjid di Jakarta yang menggelar shalat Idul Adha berjemaah di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Sebelumnya, Anies telah mengeluarkan Seruan Gubernur Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha saat PPKM Darurat.
Dalam beleid itu ditulis bahwa pelaksanaan shalat Idul Adha sebaiknya dilaksanakan di rumah masing-masing.
"Kepada pengurus masjid, sadarilah rumah sakit sudah penuh. Jadi ini bukan dilarang saja, tempatnya kalau sakit sulit," ujar Anies di RPH Dharma Jaya, Jakarta, Selasa (20/7/2021), dilansir dari Antara.
Menurut Anies, pengurus masjid seharusnya mementingkan keselamatan umat, selain mendahulukan syariat agama.
"Kita sama-sama mementingkan syariat terlaksana dengan baik, tapi keselamatan juga tetap terjaga," kata Anies.
"Jadi saya mengingatkan bukan saja potensi penularan, tapi kalau terpapar sakit, risikonya tinggi sekali," lanjutnya.
Dalam kesempatan yang sama, Anies juga menyampaikan terima kasihnya kepada warga Jakarta yang telah mematuhi aturan dengan melaksanakan shalat Idul Adha di rumah.
"Alhamdulillah warga Jakarta hari ini umumnya menaati anjuran untuk menyelenggarakan shalat Idul Adha di rumah. Kemudian kegiatan pemotongan dilakukan di RPH, kalau dilakukan kepanitiaan maka dikerjakan oleh panitia saja," ujar Anies.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/07/21/08504701/anies-kepada-pengurus-masjid-sadarilah-rumah-sakit-sudah-penuh