Salin Artikel

3 Penipu Modus Pembuatan Sertifikat Vaksin Ditangkap, Seorang Reaktif Covid-19

Satu pelaku, yakni IF, dinyatakan reaktif Covid-19 setelah dilakukan swab antigen sebagai rangkaian sebelum dilakukan pemeriksaan.

"Tersangka ada tiga orang, tapi yang kami sampaikan di sini ada dua orang, karena satu orang yang bersangkutan ini terkonfirmasi positif Covid-19," ucap Yusri, Selasa (27/7/2021).

Saat ini, IF sedang menjalani isolasi mandiri untuk menghindari penularan Covid-19 di Rutan Polda Metro Jaya.

"Kami tidak hadirkan (dalam konferensi pers) di sini. Sementara yang bersangkutan kami isolasi," kata Yusri.

SS, SK, dan IF ditangkap Polda Metro Jaya karena melakukan penipuan dengan modus menawarkan pembuatan sertifikat vaksin Covid-19.

Yusri sebelumnya menjelaskan, ketiga orang tersangka melakukan penipuan dengan menawarkan pembuatan sertifikat vaksin Covid-19 melalui media sosial.

"Dua laporan polisi, tiga tersangka. SS dan SK sepasang kekasih, sedangkan IF sama, asal Sulawesi Selatan. Modusnya mereka mampu membuatnya sertifikat vaksin, tapi setelah ditransfer korban, hasilnya tidak ada," ujar Yusri.

Para tersangka mencari keuntungan di tengah aturan mengenai sertifkat vaksin Covid-19 yang dijadikan salah satu syarat perjalanan seseorang apabila ingin bepergian jauh.

Adapun para tersangka menawarkan pembuatan sertfikat vaksin Covid-19 kepada pemesan melalui media sosial tanpa melalui proses vaksinasi.

"Dalam akun media sosial itu dia katakan, 'Bagi ingin memiliki sertifikat vaksin tanpa melakukan vaksin atau takut divaksin, kami open jasa pembuatan sertifikat'," ucap Yusri.

Yusri menegaskan, para tersangka menawarkan pembuatan sertifikat vaksin Covid-19 untuk masing-masing dosis pertama dan kedua sebesar Rp 400.000.

"Harga (pembuatan sertifikat vaksin) Rp 400.000. Uang sudah ditransfer, tetapi kartu vaksinnya tidak dapat. Bagaimana mau dapat, orang dia saja ada di Sulawesi Selatan. Mereka lakukan penipuan dengan janji-janji," ucap Yusri.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 28 juncto Pasal 45a Undang-Undang ITE dengan ancaman enam tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/07/27/20101041/3-penipu-modus-pembuatan-sertifikat-vaksin-ditangkap-seorang-reaktif

Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke