Salin Artikel

Ombudsman Kritik 2 Pos Penyekatan di Kota Tangerang Tanpa Penjaga, Kapolres: Petugas Butuh Istirahat

Pendirian posko itu dalam rangka penegakkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sejak 3 Juli-2 Agustus 2021.

Deonijiu mengatakan, pihaknya masih melakukan penyekatan pada saat penerapan PPKM level 4 ini.

Teknis penyekatan di posko Jalan Daan Mogot, Batuceper, dan Jalan Gatot Subroto, Jatiuwung, serupa dengan saat PPKM darurat diterapkan.

Berkait dua posko yang sempat kosong, Deonijiu mengaku, personel kepolisian memang beristirahat saat pengguna jalan sudah sepi.

"Jadi, mana kala pengguna jalan sudah sepi, petugas kan manusia juga mereka butuh istirahat," ungkapnya dalam rekaman suara, Rabu (28/7/2021).

Deonijiu menambahkan, personel baru berjaga kembali di posko penyekatan pada saat tingginya arus lalu lintas.

Dengan demikian, pos penyekatan itu tidak dijaga selama 24 jam.

"Kemudian ada jam tertentu mulai padat, mereka baru melakukan pengecekan," tuturnya.

Deonijiu juga menanggapi kritik Ombudsman berkait sejumlah kafe atau warung yang didapati masih beroperasi di atas pukul 21.00 WIB dan masih menerima pengunjung.

Dia menyebut, pihaknya telah berpatroli setiap malam bersama dengan sejumlah instansi lain.

Saat ditemukan ada pelaku usaha yang melanggar aturan, petugas menutup lokasi tersebut.

"Kami harus tetap sabar untuk memberikan pengertian kepada mereka agar bisa menekan angka Covid-19," tutur Deonijiu.

Kepala Ombudsman Banten, Dedy Irsan sebelumnya berujar, kritik itu berdasar pantauan Ombudsman Banten terhadap posko penyekatan di dua titik di Kota Tangerang pada 26-27 Juli 2021.

"Di Batuceper, sejak pukul 20.25 WIB- pukul 20.55 WIB, tidak ada petugas sama sekali yang berjaga. Sementara, di Jatiuwung, pos juga kosong pada pukul 21.29 WIB-21.51 WIB," kata Dedy dalam keterangannya, Selasa (27/7/2021).

"Padahal, menurut keterangan petugas yang datang kemudian, pos harus senantiasa dijaga karena PPKM diberlakukan selama 24 jam dan kegiatan intensif biasa dilakukan hingga pukul 22:00," ujar dia.

Hasil pemantauan lain, sejumlah tempat makan dan kafe juga didapati masih beroperasi melebihi pukul 21.00 WIB. 

Tempat-tempat itu juga masih menerima pengunjung yang makan di lokasi.

Sejumlah pelaku usaha tersebut, kata Dedy, berlokasi di Jalan Daan Mogot.

Dia meminta, kekosongan personel di posko penyekatan serta jam operasional pelaku usaha dapat menjadi perhatian khusus Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, serta Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu de Fatima.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/07/28/16222191/ombudsman-kritik-2-pos-penyekatan-di-kota-tangerang-tanpa-penjaga

Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke