Adanya pungli itu mencuat saat Menteri Sosial Tri Rismaharini yang melakukan ispeksi mendadak berkait penyaluran bansos di wilayah Karang Tengah, Kota Tangerang, Rabu.
Kepala Kejari Kota Tangerang I Dewa Gede Wirajana berujar, pihaknya telah membuat tim khusus untuk mengumpulkan bukti berkait pungli yang terjadi kepada warga Karang Tengah penerima program keluarga harapan (PKH).
Adapun pembentukan timsus itu usai kepolisian memeriksa sejumlah korban.
"Kemudian kami, Kejari Kota Tangerang, sudah membentuk timsus untuk mengumpulkan bukti terkait adanya pungli yang dilakukan oleh oknum pendamping PKH," papar Dewa dalam rekaman suara, Jumat (30/7/2021).
Selain kasus pungli yang dialami penerima PKH di Karang Tengah, Dewa mengaku pihaknya telah mendeteksi kasus pungli lain yang terjadi di Kota Tangerang.
Penyelidikan kasus pungli bansos jenis bantuan pangan non-tunai (BPNT) itu telah dilakukan sejak Juni 2021. Kejari telah memanggil setidaknya 10 orang.
Jika terbukti adanya pungli dalam kasus BPNT itu, maka Kejari bakal menindak oknum tersebut.
"Kami telah mendeteksi hal tersebut dan sekitar awal bulan Juni 2021 telah kami lakukan penyelidikan dan sudah kami panggil beberapa pihak terkait adanya penyelewengan penyaluran bansos BPNT di salah satu wilayah di Kota Tangerang," urai Dewa.
Berdasar penyelidikan terhadap pungli BPNT itu, pihaknya bakal memperluas penyelidikannya terhadap kasus pungli lain, termasuk kasus pungli PKH yang ditemukan Mensos.
Dia menegaskan, jika ada oknum dari Kemensos atau Pemkot Tangerang yang memang melakukan penyelewengan, pihaknya bakal menindak tegas.
"Hal ini telah menciderai kepercayaan dan upaya-upaya pemerintah dalam upaya menanggulangi dampak pandemi Covid-19 dan kami berkomitmen akan menindak tegas," ucapnya.
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim sebelumnya berujar, pihaknya meminta keterangan dari lima penerima PKH yang merupakan warga Karang Tengah.
Kelima warga itu adalah ibu rumah tangga yang di antaranya bekerja sebagai pedagang dan buruh cuci.
Hasil dari pemeriksaan sementara, empat orang di antaranya mengaku telah menerima bantuan PKH sejak 2018.
Sementara itu, satu penerima lainnya baru menerima bantuan satu kali pada 2021. Padahal, dia telah terdaftar sebagai penerima PKH sejak 2017.
Tak hanya itu, salah seorang warga hanya menerima bansos sebesar Rp 500.000 per tiga bulan pada 2021.
Sedangkan empat warga lainnya menerima bantuan sebesar Rp 600.000 pada 2018-2020.
Abdul menambahkan, kelima warga tersebut juga menerima bantuan sembako dalam bentuk beras 12 kilogram, pisang 1 kilogram, dan sayur mayur.
Lima penerima bantuan itu serempak menyebutkan bahwa pendamping PKH mereka bernama Maryati dan M Aminullah.
Meski demikian, melalui rilis tersebut tidak dijelaskan apakah warga yang hanya menerima Rp 500.000 itu merupakan korban pungli.
Dalam rilis itu juga tidak dijelaskan apakah warga yang baru menerima bantuan pada tahun ini merupakan korban pungli.
Nama atau inisial dari lima warga tersebut pun tidak ditulis.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/07/30/12162541/kejari-kota-tangerang-bentuk-tim-usut-pungli-bansos-tunai