JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak pengelola Gelora Bung Karno memastikan akan menindak satpamnya yang memukul seorang mahasiswa pada Jumat (30/7/2021) lalu.
Kepala Divisi Humas GBK Dwi Putranto mengatakan, proses penindakan internal terhadap satpam itu kini telah berjalan.
"Untuk si petugas sendiri pasti kami melakukan tindakan juga sesuai dengan prosedurnya. Kalau itu melanggar, akan diberikan sanksi," kata Dwi saat dihubungi, Senin (2/8/2021).
Namun Dwi belum bisa mengungkapkan kemungkinan sanksi yang akan diberikan. Ia menyebut, sanksi itu nantinya akan ditentukan oleh pihak vendor yang merekrut dan mempekerjakan satpam tersebut.
"Kalau sanksinya dari pihak vendor kita," ujarnya.
Meski demikian, Dwi menegaskan bahwa satpam tersebut memukul untuk membela diri. Sebab, mahasiswa bernama Zaelani (26) yang lebih dulu hendak menyerang Satpam tersebut.
Ia menyebut, ricuh itu bermula saat Zaelani tiba di Pos V GBK pada Jumat (30/7/2021) siang. Kepada petugas satpam, Zaelani menjelaskan bahwa ia hendak menuju Istora Senayan untuk bertanya perihal sertifikat vaksin dosis kedua yang belum diterimanya.
Satpam itu sudah menjelaskan bahwa di Istora Senayan tak ada kegiatan vaksinasi. Kegiatan vaksinasi hari itu hanya ada di Tennis Indoor dan hanya peserta vaksinasi yang boleh masuk.
Satpam itu pun melarang Zaelani untuk masuk ke kompleks GBK karena aturan terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
"Akhirnya dia emosi si pengunjung ini. Mau coba lakukan perlawanan ke petugas kita. Secara reflek petugas kita membela diri mukul. Yang tadinya mau dipukul jadi mukul duluan," kata Dwi.
Dwi membantah terjadi pengeroyokan karena menurut dia pemukulan hanya dilakukan sekali oleh satu orang satpam saja. Setelah pemukulan itu, tiga orang satpam membawa Zaelani ke posko untuk menyelesaikan masalah yang terjadi.
"Jadi bukan pengeroyokan. Di posko juga gak diapa-apain lagi," kata Dwi.
Dwi pun membantah ada intimidasi yang dilakukan oleh satpam ke Zaelani untuk tidak memperpanjang masalah ini.
"Saat di posko itu satpamnya cuma nanya ini mau diterusin atau gimana. Kalau mau diterusin diantar ke pos polisi. Tapi saat itu dia lebih memilih damai," ucap Dwi.
Versi Korban
Sementara itu, Zaelani mengaku datang ke kompleks GBK sesuai arahan dari petugas call center 119.
Zaelani mengatakan, ia sudah menjalani dua kali vaksinasi di sentra vaksinasi di GBK. Vaksinasi dosis kedua dilakukan pada 31 April lalu.
Namun, ia heran karena sertifikat vaksinasi keduanya tak kunjung muncul di aplikasi peduli lindungi.
"Sertifikat vaksinasi pertama saya ada di aplikasi, kok yang kedua sampai hari ini enggak ada. Akhirnya saya inisiatif nelpon hotline 119 dan saya diarahkan ke tempat saya vaksin, yaitu di GBK," kata Zaelani saat dihubungi, Senin (2/8/2021).
Berdasarkan arahan petugas call center itu, akhirnya Zaelani pun mendatangi GBK pada Jumat pekan lalu. Namun sesampainya di Pos V GBK, Zaelani dilarang oleh satpam untuk masuk menemui panitia vaksinasi.
Satpam itu beralasan hanya peserta vaksinasi yang hari itu mendapat jadwal vaksin yang diperkenankan untuk masuk.
Ia pun diarahkan oleh satpam itu ke Pos II, namun rupanya itu adalah vaksinasi untuk pengemudi ojek online.
Akhirnya, ia diarahkan kembali ke Pos V. Namun ia tetap dicegat oleh dua orang satpam yang menjaga akses masuk.
Akhirnya terjadi perdebatan antara Zaelani dan kedua satpam. Zaelani ngotot hendak menemui panitia vaksinasi karena ia telah mendapat arahan dari petugas call center 119. Namun Satpam juga ngotot melarang Zaelani masuk karena area di dalam dikhususkan untuk peserta vaksinasi yang telah terjadwal.
"Di situ kita adu argumen. Akhirnya dua satpam itu memanggil temannya 5-6 orang. Chaos disitu, akhirnya kejadian pemukulan," kata Zaelani.
Zaelani tak ingat berapa orang satpam yang memukulinya karena situasi sudah kacau. Saat itu, ia hanya berupaya kabur. Namun, satpam-satpam itu mengejarnya hingga tertangkap. Zaelani pun langsung digiring ke pos satpam.
"Di sana saya kembali mendapat intimidasi, disuruh teken surat damai," ujarnya.
Sehari usai peristiwa penganiayaan itu, Zaelani pun membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardhana membenarkan pihaknya sudah menerima laporan tersebut.
Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: LP/B/997/VII/2021/SPKT/Polres Metro Jakarta Pusat/Polda Metro Jaya.
"Benar sudah dterima laporannya, sementara kita tindaklanjuti dan dalam proses," kata Wisnu.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/02/19260041/pengelola-gbk-akan-tindak-satpamnya-yang-pukul-mahasiswa