Salin Artikel

Juru Parkir di Cikini Terancam Dipecat jika Terbukti Lakukan Pungli

JAKARTA, KOMPAS.com - Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyelidiki dugaan pungutan liar pada lahan parkir di trotoar Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat.

Kepala UP Perparkiran Aji Kusambarto menegaskan, juru parkir terancam sanksi jika terbukti melakukan pungutan liar. Sanksi yang diberikan bisa berupa teguran hingga pemecatan.

"Kalau memang terjadi seperti itu yang dimaksud, kalau enggak sesuai prosedur kita akan berikan sanksi. Bisa berupa teguran sampai pemecatan," kata Aji saat dihubungi, Selasa (3/8/2021).

Aji menyatakan, juru parkir di Jalan Cikini Raya harusnya melakukan setiap transaksi di mesin yang telah disiapkan dengan menggunakan kartu elektronik. Taping di mesin dilakukan saat pengguna parkiran tiba serta pada saat keluar area parkiran.

Jika pengguna parkiran tak mempunyai kartu elektronik, maka bisa membayar secara cash. Namun taping di mesin tetap harus dilakukan menggunakan kartu milik juru parkir.

Namun, juru parkir yang diduga melakukan pungli itu dilaporkan telah menerima pembayaran uang tunai tanpa melakukan taping di kartu.

"Ini sama saja menjelekkan nama kita kalau seperti itu," kata Aji.

Aji menyatakan sudah mengetahui identitas juru parkir yang melakukan pungutan liar itu. Pihaknya akan meminta klarifikasi terlebih dulu terkait masalah ini.

Ia juga memastikan kedepannya UP Perparkiran Dishub DKI akan memperketat pengawasan di seluruh area yang sudah menggunakan sistem mesin parkir.

Kronologi Pungli

Dugaan pungli di parkiran trotoar Cikini Raya ini sebelumnya disoroti oleh Pengamat Kebijakan Publik Azas Tigor Nainggolan.

Tigor dan rekannya menjadi korban pungli saat parkir pada Senin (2/8/2021) kemarin. Tigor menceritakan, saat itu ia dan rekannya datang dengan dua mobil dan memarkirkan kendaraan di trotoar Jalan Cikini Raya, tepatnya di depan Bakoel Koffie.

Setelah selesai parkir, Tigor dan rekannya ditawari untuk membayar dengan cash oleh juru parkir.

Juru parkir itu langsung menerima uang cash dari teman Tigor tanpa melakukan tap di kartu.

"Kalau seperti itu kan transaksinya jadi tidak tercatat. Bisa saja masuk ke kantong pribadi juru parkir itu," kata Tigor saat dihubungi, Selasa (3/7/2021)

"Saya tanya ke juru parkir apakah dia enggak punya kartu, dia diam saja," kata Tigor.

Menyadari ada yang tidak beres, akhirnya Tigor pun menolak untuk mengikuti rekannya membayar secara cash. Tigor lebih memilih mengisi terlebih dahulu saldo di kartu elektronik miliknya agar bisa membayar melalui mesin parkir.

"Si jukir kelihatannya kecewa dan marah karena saya membayar dengan kartu dan tidak mau bayar tunai. Saya katakan kalau saya diminta bayar tunai berarti itu pungli," kata Tigor.

Selain itu, Tigor juga menyoroti mekanisme pencatatan waktu pakir oleh jukir tersebut. Jukir itu mengaku mencatat secara manual jam kedatangan dan menyatakan bahwa Tigor dan rekannya telah parkir selama 5 jam. Padahal, Tigor menyebut ia parkir hanya 3 jam saja.

"Seharusnya ketika kami masuk, kami diarahkan untuk lakukan taping masuk dulu. Jadi tercatat secara akurat," kata Tigor.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/03/13422481/juru-parkir-di-cikini-terancam-dipecat-jika-terbukti-lakukan-pungli

Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke