JAKARTA, KOMPAS.com- Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Utara, Rosihan Arsad mengatakan, bantuan sosial berupa beras yang bersumber dari APBD DKI Jakarta akan mulai disalurkan ke wilayahnya pada 9 Agustus mendatang.
"Untuk bansos beras APBD untuk Jakarta Utara mulai tanggal 9 Agustus sampai dengan 17 Agustus 2021," kata Rosihan saat dihubungi Kompas.com, Kamis (5/8/2021).
Rosihan menjelaskan, teknis penyaluran bantuan bansos beras ke warga diserahkan kepada pengurus kelurahan, RW dan RT setempat.
"Masalah pengambilan bansos tergantung keputusan RT, RW dan Kelurahan," ujarnya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) berupa beras sejak pekan lalu, Kamis (29/7/2021) hingga 17 Agustus mendatang.
Bantuan beras tersebut merupakan bantuan sosial yang bersumber dari APBD DKI Jakarta dan disalurkan Dinas Sosial bersama dengan penyedia BUMD Pemprov DKI Jakarta.
Bantuan beras itu akan disalurkan oleh petugas RT/RW setempat ke 1.007.379 KK di Jakarta. Untuk wilayah Jakarta Utara sebanyak sendiri sebanyak 181.367 KK.
Masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan akan mendapatkan 10 kilogram beras jenis premium.
Rosihan menambahkan, untuk bansos beras dari Pemerintah Pusat hingga saat ini masih disalurkan melalui PT Pos Indonesia Jakarta Utara, sejak akhir Juli.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/05/14071701/9-agustus-bansos-beras-disalurkan-untuk-warga-jakarta-utara