Sebagaimana diketahui, dilansir dari situs https://lpse.tangerangkota.go.id/, anggaran pengadaan bahan pakaian DPRD Kota Tangerang 2021 mencapai Rp 675 juta.
Dari situs yang sama, anggaran pengadaan bahan pakaian itu hanya Rp 312,5 juta pada 2020.
Gunawan mengaku kaget dengan nilai anggaran bahan pakaian anggota Dewan yang tercantum di LPSE.
Dia juga baru mengetahui bahwa anggaran senilai Rp 675 juta itu hanya untuk bahan pakaian saja, belum termasuk ongkos jahit.
"Saya juga baru tahu bahwa anggaran Rp 675 juta itu tidak termasuk ongkos jahit," ungkap Gunawan kepada awak media, Kamis (5/8/2021).
Pasalnya, diketahui dari situs LPSE, anggaran untuk menjahit bahan pakaian 50 anggota DPRD Kota Tangerang sebesar Rp 600 juta.
"Saya walaupun wakil ketua komisi dan saya juga ada di Banggar, saya tidak mengetahui angka-angka yang ada di LPSE atau yang sudah dianggarkan," tutur dia.
Menurut dia, seluruh anggota Dewan hanya menerima pakaian tersebut saat sudah diproduksi, tanpa mengetahui anggaran dananya.
"Kalau kami sebagai Dewan cuma terima, 'nih kami dikasih baju', berupa itemnya macam-macam," ucap Gunawan.
Namun, jika memang ada indikasi penggelembungan, Gunawan beranggapan bahwa hal itu patut ditelusuri lebih lanjut.
"Kalau memang temuan itu mengindikasikan penggelembungan anggaran, silakan teman-teman untuk mencari tahu," ujarnya.
Dia menambahkan, hal yang harus ditelusuri adalah angka yang tertera di LPSE, apakah angka di situs itu riil atau fiktif.
"Sejauh ini yang saya tahu, LPSE itu artinya anggaran itu sudah didaftarkan untuk ditenderkan," kata Gunawan.
Serupa dengan Gunawan, Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo juga tak mengetahui persoalan anggaran bahan pakaian yang meningkat itu.
Menurut dia, pihak yang mengetahui persoalan meningkatnya anggaran tersebut adalah Sekretariat DPRD (Sekwan) Kota Tangerang.
Gatot juga mengaku tidak memahami bahan atau warna bahan pakaian yang bakal mereka gunakan nantinya.
Saat ditanya apakah dirinya sebagai Ketua DPRD Kota Tangerang dapat memilih bahan lain yang lebih murah saat proses penganggaran, Gatot mengatakan bahwa instansi DPRD berbentuk kolektif kolegial.
Dengan demikian, sebuah keputusan final merupakan hasil dari sejumlah fraksi masing-masing.
Pengakuan Sekwan
Sekwan Kota Tangerang Agus Sugiono sebelumnya mengaku tidak memantau perbedaan anggaran pada tahun ini dan tahun kemarin.
Anggaran sebesar Rp 675 juta untuk bahan pakaian dari 50 anggota Dewan di Kota Tangerang.
Adapun tiap anggota Dewan bakal mendapat empat jenis pakaian dengan total lima setel pakaian.
Empat jenis pakaian tersebut, yakni Pakaian Sipil Lengkap (PSL), Pakaian Sipil Resmi (PSR), Pakaian Sipil Harian (PSH), dan Pakaian Dinas Harian (PDH).
Terdapat satu setel pakaian dari setiap jenisnya, kecuali PDH yang akan ada dua setel.
Dari seluruh anggaran, jika dibagi 250 setel pakaian, tiap bahan pakaian dihargai sebesar Rp 2.700.000.
Namun, dia mengeklaim tidak mengetahui besaran harga tiap bahan pakaian tersebut.
Spesifikasi dari tiap pakaian tersebut mengacu kepada standar satuan harga (SSH) dari pemerintah setempat.
Namun, dia juga tidak mengetahui spesifikasi atau bahan pakaian tersebut.
Pengadaan pakaian itu, lanjutnya, dianggarkan dalam satu tahun satu kali.
Hal tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
Dilansir dari situs https://lpse.tangerangkota.go.id/, terdapat empat peserta yang memberikan penawaran harga untuk anggaran bahan pakaian DPRD Kota Tangerang itu.
Empat peserta tersebut, yaitu PT Sarana Karya Syaban senilai Rp 238.425.000, CV Putra Jaya Karta senilai Rp 540.000.000, CV Adhi Prima Sentosa senilai Rp 675.000.000, dan CV Zulfa Bintang Pratama senilai Rp 671.250.000.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/05/23190331/anggaran-baju-dprd-kota-tangerang-capai-rp-675-juta-anggota-dewan-kami