TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polres Tangerang Selatan sebut pengelola klinik di Serpong belum merespons panggilan kepolisian terkait kasus dugaan vaksinasi Covid-19 dengan nomor induk kependudukan (NIK) orang lain.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin menjelaskan, pihaknya sudah melayangkan pemanggilan kepada pengelola klinik bernama Dr. Ranny untuk meminta klarifikasi terkait kasus tersebut.
Pasalnya, klinik tersebut tercatat sebagai lokasi vaksinasi Covid-19 warga DKI Jakarta bernama Yuni Trianita (43) yang NIK-nya diduga telah dipakai oleh orang lain.
"Kami sudah panggil (pengelola klinik) untuk klarifikasi (klinik), tapi sampai dengan sekarang belum menyampaikan klarifikasinya," ujar Iman saat dikonfirmasi, Senin (9/8/2021).
Namun, kata Iman, pengelola klinik di kawasan Serpong itu belum merespons pemanggilan yang dilayangkan kepolisian untuk memberikan keterangan.
Saat ini, kepolisian masih berupaya mendalami kasus dugaan penggunaan NIK orang lain untuk vaksinasi tersebut, sekaligus menunggu keterangan dari pihak klinik.
Iman lalu menjelaskan bahwa pihaknya juga menemukan kasus serupa yang dialami oleh seorang warga dengan KTP Tangsel.
NIK warga tersebut, lanjut Iman, tercatat sebagai penerima vaksin di Jakarta, walaupun belum sama sekali menjalani vaksinasi Covid-19.
"Iya kita belum mendapatkan keterangannya (pihak klinik)," jelas Iman.
"Di sini ada temuan juga kita. Warga yang di sini ternyata dipakai juga di luar wilayah, di Jakarta. Jadi kami lagi menelusuri, terjadi kesalahannya ini di mana sampai bisa ada seperti itu," kata Iman.
Sebelumnya, penggunaan NIK milik orang lain untuk vaksinasi Covid-19 terjadi di Tangerang Selatan, Banten.
Kejadian kali ini menimpa Yuni Trianita (43), warga ber-KTP DKI Jakarta, yang berdomisili di Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
NIK milik Yuni, seorang ibu rumah tangga, tercatat sudah menjalani vaksinasi di salah satu klinik yang berada di Serpong, Tangerang Selatan, Banten.
Padahal, Yuni dan keluarganya sama sekali belum menjalani penyuntikan vaksin Covid-19.
Peristiwa itu berawal ketika Yuni dan keluarga berencana menjalani vaksinasi di bilangan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Namun, suami Yuni mendapati keterangan di aplikasi Jakarta Kini (JAKI) bahwa istrinya sudah menerima vaksin dosis pertama di Serpong, Tangerang Selatan.
"Waktu itu suami saya yang mengecek di JAKI, pas dilihat ada nama saya. Dia malah nanya ke saya, saya jawab belum. Kami memang belum vaksin," ujar Yuni saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (4/8/2021).
Kaget mendengar kabar tersebut, Yuni berinisiatif memeriksa data dirinya di aplikasi Peduli Lindungi milik pemerintah pusat.
Dari situ, Yuni mendapati informasi bahwa dia tercatat sudah menjalani vaksinasi Covid-19 dosis pertama.
Sertifikat dalam aplikasi JAKI dan Peduli Lindungi menunjukkan bahwa Yuni mendapatkan vaksin Sinovac.
Penyuntikannya dilakukan di wilayah Serpong, Tangerang Selatan pada 22 Juli 2021.
"Vaksin dosis pertama, pakai Sinovac, tanggal 22 Juli 2021 di klinik DR Ranny Tangerang Selatan. Padahal saya sama sekali belum pernah divaksin," tutur Yuni.
Yuni dan suaminya mencoba menghubungi call center 119 dan pihak Klinik DR Ranny untuk meminta penjelasan terkait peristiwa yang dialaminya.
Namun, dia tak mendapatkan kejelasan mengenai data dirinya yang terdaftar sebagai penerima vaksin dosis pertama.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/09/21130521/kasus-vaksinasi-pakai-nik-orang-lain-di-tangsel-polisi-pihak-klinik-belum