"Masih ada 3 juta lebih warga DKI Jakarta yang belum berkenan melakukan vaksinasi," ungkap Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti melalui YouTube LRT Jakarta, Jumat (13/8/2021).
Widyastuti mengatakan, saat ini jumlah vaksinasi di Jakarta telah mencapai lebih dari 9 juta peserta vaksinasi.
Namun, dari seluruh jumlah peserta tersebut, kata Widyastuti, hanya sekitar 5 juta peserta yang merupakan warga berdomisili DKI Jakarta.
Lebih dari 3 juta warga Jakarta belum termasuk di antaranya.
Menyikapi hal tersebut, Widyastuti meminta peranan warga untuk mengajak warga lainnya agar mau melakukan vaksinasi.
"Kami meminta, Bapak dan Ibu melalui berbagai media, mengajak dan mengkampanyekan vaksin kepada warga lainnya," ujar Widyastuti.
Sementara itu, dilaporkan @jsclab per Jumat ini, cakupan vaksinasi DKI Jakarta di luar perhitungan vaksin Gotong Royong, yaitu sebanyak 8.861.264 orang untuk dosis 1 dan 4.007.949 untuk dosis 2.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya mengatakan, warga di DKI Jakarta yang sudah divaksin dua kali bisa bebas ke mana saja.
Dia mengatakan, pemeriksaan penyekatan akan langsung meloloskan bagi yang sudah menjalani vaksinasi kali kedua.
"Jadi kalau mau ke mana-mana, buka aplikasinya (JAKI), tunjukkan Anda hijau, Anda bisa ke mana saja. Warna merah jangan pergi-pergi dulu karena berisiko," kata Anies dalam rekaman suara, Minggu (1/8/2021).
Anies menjelaskan, indikator warna di aplikasi JAKI merupakan indikator tanda orang sudah divaksin atau belum.
Indikator warna merah, kuning, dan hijau dalam aplikasi JAKI akan menjadi patokan petugas di lapangan untuk memperlihatkan apakah seseorang sudah divaksin atau belum.
"Tinggal masukkan nomor induk kependudukan (ke aplikasi JAKI), lalu akan muncul warna hijau sudah vaksin dua kali, warna kuning sudah vaksin satu kali, warna merah belum vaksin," tutur Anies.
Anies mengibaratkan vaksinasi sama seperti helm ketika mengendarai kendaraan bermotor roda dua.
Seorang pengendara sepeda motor yang menggunakan helm belum tentu terhindar dari kecelakaan. Namun, helm akan mengurangi risiko fatal saat terjadi kecelakaan.
"Tapi kalau Anda pakai helm, sampai kejadian kecelakaan pun insya Allah risiko fatalitas lebih rendah," ucap Anies.
Namun, jika ada masyarakat yang belum tervaksinasi dengan alasan medis dan hendak beraktivitas ke luar rumah, bisa menggunakan surat keterangan dari dokter.
"Mereka cukup bawa surat keterangan dari dokter bahwa mereka memang belum bisa vaksin, atau kalau ada persoalan medis tidak bisa vaksin, cukup keterangan dokter itu akan bisa dikecualikan," ucap Anies.
Anies tetap menyarankan agar mereka yang belum tervaksinasi untuk berkegiatan di rumah agar terhindar dari risiko tinggi terpapar Covid-19.
Anies juga mengatakan, kebebasan bepergian setelah divaksin mengikuti aturan pemerintah pusat terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang belum ditentukan akan diperpanjang atau tidak.
Anies menyebutkan, apabila DKI Jakarta turun ke dalam PPKM level 3, ada kemungkinan banyak sektor yang akan dilonggarkan.
Di saat itu DKI Jakarta akan menambah syarat wajib vaksinasi untuk mobilitas warga.
"Jadi walaupun sektornya dinyatakan diizinkan, tapi untuk di DKI ada penambahan, harus apa? Harus sudah vaksin," ucap Anies.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/13/20581661/dinkes-dki-3-juta-lebih-warga-jakarta-belum-berkenan-divaksin-covid-19