Salin Artikel

3 Orang Bawa Sabu 200 Gram Ditangkap Polisi di Tol Tomang

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus berujar, ketiga pelaku itu berinisial RH (27), EP (35), dan WB (31).

Ketiganya ditangkap lantaran membawa narkoba jenis sabu seberat 200 gram.

Penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat berkait adanya transaksi narkoba yang kerap terjadi di Cipondoh, Kota Tangerang.

"Selanjutnya, kami lakukan penyelidikan dan observasi di tempat itu. Penyelidikan dan observasi dilakukan kurang lebih satu minggu," papar Yusri didampingi Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu de Fatima pada awak media, Senin (16/8/2021).

Kepolisian lantas menemukan target sesuai dengan ciri-ciri yang didapat dari laporan masyarakat.

Pihaknya kemudian mengikuti pelaku secara diam-diam hingga gerbang Tol Tomang pada 12 Agustus 2021.

"Di pintu Tol Tomang, kami menangkap tiga tersangka. Saat digeledah, ditemukan dan disita 200 gram sabu di dua klip bening," ungkap Yusri.

Berdasar hasil penyelidikan, ketiganya hendak mengedarkan narkoba tersebut di wilayah Tangerang dan sekitarnya.

Tiga orang itu, lanjut Yusri, mendapatkan perintah untuk mengantarkan sabu dari seseorang yang kini mendekam di lembaga pemasyarakatan (lapas). Penyidik masih menyelidiki terkait informasi itu.

Yusri menaksir, nilai jual 200 gram sabu itu sebesar Rp 260 juta.

Jika 200 gram sabu itu beredar, setidaknya dapat mengancurkan masa depan sekitar 1.000 jiwa.

"Tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 juncto 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009," papar dia.

"Ancaman hukuman penjaranya minimal 6 tahun dam maksimal 20 tahun atau hukuman mati," imbuh Yusri.

Sebelumnya, kepolisian juga menangkap seseorang yang terjerat kasus narjoba jenis sabu.

Kurir sabu berinisial MT (22) itu ditangkap di hotel daerah Bengkulu pada 3 Agustus 2021.

Besaran sabu yang disita dari kurir asal Bandung, Jawa Barat, itu mencapai 18,74 kilogram senilai Rp 20 miliar.

MT dijanjikan bakal mendapat upah sebesar Rp 200 juta jika berhasil mengantarkan sabu tersebut ke pemesannya.

Berdasar pemeriksaan, MT juga mendapatkan perintah untuk mengantarkan sabu dari seseorang di dalam lapas.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/16/19160861/3-orang-bawa-sabu-200-gram-ditangkap-polisi-di-tol-tomang

Terkini Lainnya

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

Megapolitan
Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke