Dikutip dari Surat Nomor 8561/-1.772.1 yang dikeluarkan Dinas Kesehatan DKI Jakarta, jumlah vaksin Moderna yang didistribusikan sebanyak 200.060 dosis.
Dalam surat tersebut juga diberikan informasi terkait waktu penyuntikan paling lambat dilakukan 3 Oktober 2021.
"Penyuntikan vaksin Moderna dosis 1 harus selesai paling lambat tanggal 3 Oktober 2021, sehingga dosis 2 diharapkan selesai pada 31 Oktober 2021," tulis surat yang ditandatangani Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti hari ini, Senin.
Dalam surat tersebut, Widyastuti menjelaskan vaksin Moderna diberikan sebanyak dua dosis dengan interval 28 hari.
Adapun penerima vaksin Moderna merupakan masyarakat umum yang tidak bisa menggunakan vaksin jenis AstraZenecca dan Sinovac berdasarkan alasan medis yang dibuktikan oleh surat keterangan dokter.
Vaksin jenis Moderna juga dikhususkan bagi warga ber-KTP DKI Jakarta atau berdomisili di Jakarta dibuktikan dengan surat resmi yang dikeluarkan minimal RT setempat.
Tempat penyuntikan vaksinasi Moderna juga terbatas, yaitu hanya ada di 35 fasilitas kesehatan yang ditunjuk oleh Pemprov DKI Jakarta.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/16/19203881/pemprov-dki-mulai-distribusikan-vaksin-moderna-untuk-masyarakat-umum