Salin Artikel

Hippindo Berharap Pengunjung Mal dan Makan di Tempat Diizinkan 75 Persen dari Kapasitas

Merespon hal tersebut, Ketua Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah berharap, uji coba tersebut segera menghasilkan keputusan.

"Kalau bisa percobaannya jangan terlalu lama, kalau bisa minggu depan sudah ada kepastian dari uji coba ini," ungkap Budihardjo kepada Kompas.com, Senin (16/8/2021) malam.

Budihardjo berharap tidak lama lagi pusat perbelanjaan sudah bisa dibuka. Ia berharap kapasitas pengunjung mal dan restoran bisa diperlonggar dalam uji coba tersebut.

"Kami harap makan di tempat itu bisa diperbesar kapasitasnya menjadi 75 persen, begitu pun kapasitas pengunjung mal. Sebab kan sudah divaksin semua," kata di.

Dia menilai, pengunjung mal dipastikan sudah tervaksin 100 persen sehingga lebih aman dari penularan Covid-19.

"Karena vaksin kan bikin memfilter pengunjung," kata dia.

Oleh karena itu, ia berharap kebijakan kapasitas pengunjung mal dan makan di tempat bisa diperlonggar.

Sebelummya, pemerintah memutuskan untuk memperluas cakupan kota di level 4 yang dapat melakukan uji coba.

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, sebanyak lebih dari 1 juta orang diperbolehkan masuk ke mal atau pusat perbelanjaan dalam satu pekan selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, pada 9 hingga 16 Agutus 2021.

Pada periode itu pemerintah memberlakukan percobaan pembukaan mal dan pusat perbelanjaan.

Data tersebut tercatat dalam aplikasi PeduliLindungi. Dalam data yang sama menunjukkan sebanyak 619 orang ditolak masuk.

Selama PPKM Level 4 diterapkan, warga yang hendak masuk mal harus menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19 di aplikasi PeduliLindungi.

"Percobaan pembukaan yang dilakukan di pusat perbelanjaan seperti mal, menunjukkan implementasi yang cukup baik. Melalui sistem PeduliLindungi, pemerintah mendapati hasil ada 1,015 juta orang yang melakukan check in pada sistem agar dapat masuk pusat belanja/mal," kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (16/8/2021).

"Dan ada, 619 orang ditolak masuk oleh sistem dan tidak diperkenankan untuk masuk pusat perbelanjaan dalam seminggu terakhir dengan berbagai macam alasan," sambung dia.

Berkaca dari data itu, Luhut mengatakan bahwa pemerintah akan melanjutkan percobaan pembukaan mal atau pusat perbelanjaan.

Dalam hal ini, pemerintah akan menambah kapasitas pengunjung mal dari 25 persen menjadi 50 persen.

Selain itu, pemerintah juga akan memberikan akses makan di tempat atau dine in bagi pengunjung mal atau pusat perbelanjaan pada lanjutan percobaan pembukaan.

Adapun hal tersebut mulai diberlakukan selama perpanjangan periode PPKM Level 3 dan 4 hingga 23 Agustus mendatang.

"Pemerintah memberikan akses dine in makan di tempat 25 persen atau hanya 2 orang per meja pada pusat perbelanjaan dan mal selama seminggu ke depan di wilayah Level 4 yang melakukan uji coba dan di wilayah level 3," tutur Luhut.

Kebijakan PPKM ini dilakukan untuk menekan laju penularan virus corona yang menyebabkan pandemi Covid-19.

Pandemi ini telah berlangsung selama lebih dari 500 hari. Adapun, PPKM Level 4 sebelumnya diterapkan selama 21-25 Juli, yang diperpanjang 26 Juli-2 Agustus 2021.

Kebijakan ini berlanjut pada 3 hingga 9 Agustus, berikutnya pada periode 10 hingga 16 Agustus 2021.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/17/05300001/hippindo-berharap-pengunjung-mal-dan-makan-di-tempat-diizinkan-75-persen

Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke