Salin Artikel

Ibu Hamil di Kota Tangerang Boleh Datang Langsung ke Lokasi Vaksinasi Covid-19 walau Belum Terdaftar

Penyuntikan vaksin Covid-19 untuk ibu hamil di Kota Tangerang akan dimulai pada Kamis (19/8/2021) dan dilakukan di 38 puskesmas di Kota Tangerang dan RSUD Kota Tangerang.

Sebanyak 3.157 ibu hamil tercatat sebagai penerima vaksin berdasarkan data yang terdaftar atau tercatat di 38 puskesmas tersebut.

Namun, Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Tangerang, Hermayani mengatakan, para ibu hamil yang belum tercatat di puskesmas dan sedang memiliki kandungan berusia 13-33 minggu diizinkan untuk langsung mendatangi lokasi vaksinasi.

"Boleh, sangat boleh. Kalau usia kehamilannya 13-33 minggu, silahkan saja hadir," kata dia melalui sambungan telepon, Selasa (17/8/2021).

"Soalnya 3.157 itu hanya data yang kami dapatkan dari puskesmas. Jadi nanti boleh langsung datang ke RSUD atau ke puskesmas di Kota Tangerang," imbuhnya.

Hermayani mengatakan, vaksinasi itu dilakukan di fasilitas kesehatan lantaran ibu hamil memerlukan penanganan khusus saat pra-vaksinasi hingga pasca-vaksinasi.

"Proses skrining ibu hamil itu berbeda dengan target lainnya. Karena ibu hamil termasuk target khusus," kata dia.

"Jadi, kalau target ibu hamil itu akan ada 10 pertanyaan waktu skrining. Target lain hanya ada lima. Kemudian, pasca-vaksinasi juga masih dipantau oleh kami," tambah dia.

Para ibu hamil itu rencananya akan disuntik dengan vaksin Sinovac. Durasi observasi pasca-vaksinasi ibu hamil tidak berbeda dengan durasi observasi target lain, yaitu 15 menit.

Dia menambahkan, tenaga kesehatan dari Persatuan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) memantau proses pra-vaksinasi hingga pasca-vaksinasi. Lima dokter POGI akan dikerahkan di lima lokasi vaksinasi pada tanggal 19 Agustus 2021.

POGI, kata Hermayani, juga akan memantau kondisi kesehatan para ibu hamil hingga mereka melahirkan nantinya.

"Dinkes bekerja sama dengan POGI untuk memantau kondisi ibu hamil secara berkelanjutan, melalui kartu kendali khusus ibu hamil setelah vaksin sampai dengan melahirkan," ujar dia.

Berdasarkan Surat Edaran HK.02.01/I/2007/2021 tentang Vaksinasi Covid-19 bagi Ibu Hamil dan Penyesuain Skrining dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19, syarat ibu hamil boleh vaksin Covid-19, antara lain:

  • Suhu tubuh di bawah 37,5 derajat Celsius.
  • Tekanan darah di bawah 140/90 mmHg. Apabila hasilnya di atas 140/90 mmHg, pengukuran diulang lagi 5-10 menit kemudian, apabila masih di atas ambang batas tersebut, vaksinasi Covid-19 ditunda.
  • Usia kehamilan di trimester kedua atau di atas 13 minggu.
  • Tidak ada tanda-tanda preeklamsia seperti kaki bengkak, sakit kepala, nyeri ulu hati, pandangan kabur, dan tekanan darah di atas 140/90 mmHg.
  • Tidak memiliki riwayat alergi berat.
  • Bagi ibu hamil dengan penyakit penyerta atau komorbid seperti jantung, diabetes, asma, penyakit paru, HIV, hipertiroid/hipotiroid, penyakit ginjal kronik, atau penyakit liver; penyakit penyerta dalam kondisi terkontrol dan tidak ada komplikasi akut.
  • Bagi ibu hamil dengan penyakit autoimun atau menjalani pengobatan autoimun seperti lupus, penyakit dalam kondisi terkontrol dan tidak ada komplikasi akut.
  • Tidak sedang menjalani pengobatan untuk gangguan pembekuan darah, kelainan darah, defisiensi imun, dan penerima produk atau transfusi darah.
  • Tidak sedang menerima pengobatan imunosupresan seperti kortikosteroid dan kemoterapi.
  • Tidak terkonfirmasi positif Covid-19 dalam waktu tiga bulan terakhir.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/17/18561471/ibu-hamil-di-kota-tangerang-boleh-datang-langsung-ke-lokasi-vaksinasi

Terkini Lainnya

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke