Salin Artikel

Metropolitan Mall Bekasi Mulai Beroperasi, Pengunjung Wajib Pindai QR Code Sertifikat Vaksinasi

BEKASI, KOMPAS.com - Sejumlah mal di Kota Bekasi mulai beroperasi pada hari ini, Rabu (18/8/2021).

Gedung-gedung mal tersebut yakni Metropolitan Mall Bekasi, Grand Metropolitan Mall, Mega Bekasi Hypermall, serta Grand Galaxy Park Mall.

Di Metropolitan Mall Bekasi, misalnya, terlihat sejumlah pengunjung mulai berdatangan ke pusat perbelanjaan yang berlokasi di Jalan KH Noer Ali Kalimalang.

Pimpinan Unit Metropolitan Mall Bekasi Amran Nukman mengatakan, ini merupakan hari perdana mereka beroperasi setelah pemerintah mengizinkan operasional mal di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4.

"Alhamdulilah atas izin pemerintah akhirnya PPKM ini statusnya perpanjang tetapi mal di Bekasi sudah boleh beroperasi," ujar Amran, melansir Tribun Jakarta, Rabu (18/8/2021).

Untuk membuka mal, sebelumnya pengelola harus mematuhi peraturan ketat, yaitu melakukan skirining bagi pengunjung yang ingin masuk ke gedung mal untuk mengetahui pengunjung sudah divaksin dengan memindai QR code yang tersedia di aplikasi PeduliLindungi.

Amran memastikan bahwa pengelola maupun pengunjung Metropolitan Mall Bekasi dapat mematuhi aturan tersebut.

"Memang ada beberapa aturan yang harus kita patuhi, ditentukan oleh pemerintah pusat maupun Pemda Kota Bekasi, dan itu semua kita patuhi," ujar dia.

Secara garis besar, aturan operasional mal tidak jauh berbeda ketika masa PSSB atau PPKM Mikro. Hanya saja, terdapat aturan tambahan seperti pengunjung wajib sudah divaksin.

"Orang yang masuk ke mal, satu hanya boleh yang sudah divaksin, tinggal bagaimana membuktikan kalau dia sudah divaksin. Kedua, usia harus mulai dari 12 tahun sampai 70 tahun, jadi walaupun sudah vaksin tapi usia 72 enggak boleh masuk," ujarnya.

Amran menjelaskan, cara membuktikan calon pengunjung sudah divaksin menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Namun, terdapat kendala saat penerapan perdana hingga menyebabkan pengunjung dan petugas cukup kesulitan saat mendaftar.

"Aplikasi dia punya server, tadi beberapa jam ada kendala tuh, kalau ada kendala mal tidak bisa tutup, pengunjung datang terus. Maka kemudian jalan keluarnya cara lain di luar aplikasi," jelas dia.

Cara lain dimaksud yakni, pengunjung menunjukkan bukti sertifikat vaksin ke petugas. Bukti vaksin berupa sertifikat ini tidak perlu dicetak cukup menunjukkan versi digital.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Mal di Kota Bekasi Mulai Buka Hari Ini, Pengunjung Wajib Scan Barcode Lewat Aplikasi PeduliLindungi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/18/20321571/metropolitan-mall-bekasi-mulai-beroperasi-pengunjung-wajib-pindai-qr-code

Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke