Camat Ciledug Syarifudin mengungkapkan, pihaknya melalui personel trantib menimpa mural itu menggunakan cat berwarna hitam.
"Iya (dihapus), hari Selasa kemarin," kata Syarifudin melalui sambungan telepon, Rabu (18/8/2021).
Dia mengklaim, penghapusan mural itu dilakukan bukan karena konteks mural yang diduga menyindir pemerintah.
Namun, mural itu dihapus karena melanggar Perda Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3).
Mural tersebut juga dihapus lantaran dibuat di lahan atau properti milik orang lain yang terletak di Jalan Wahidin Sudiro Husodo, Parung Serab.
"Kan di lahan orang, itu pintu masuk gerbang orang," ucap Syarifudin.
"Itu kan juga melanggar peraturan terkait K3. Kalau ada pemasangan bendera, baliho, dan lain-lain, yang tanpa izin kan juga enggak boleh," sambungnya.
Pihaknya saat ini masih menyelidiki pembuat mural tersebut. Dia sendiri mengaku tidak mengetahui kapan mural tersebut dibuat.
Syarifudin mengungkapkan, warga di Kota Tangerang diizinkan untuk berkreasi dan menuangkannya ke dalam bentuk apa pun.
Namun, bentuk kreasi tersebut harus disalurkan di tempat yang tepat.
"Kita boleh berinovasi, berkreasi tapi di tempat yang benar. Jangan di lahan orang, pintu masuk orang," katanya.
Adapun peristiwa penghapusan mural ini telah terjadi sebanyak dua kali di Kota Tangerang.
Sebelumnya, mural yang diduga wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Batujaya, Batuceper, Kota Tangerang, dihapus atau ditimpa dengan cat hitam oleh aparat pada 12 Agustus 2021.
Lurah Batujaya Jamaludin, mengatakan, mural itu dihapus oleh tiga pilar Kecamatan Batuceper, yakni pemerintah, dan TNI-Polri.
Dia mengungkapkan kronologi penghapusan mural tersebut.
Mulanya, pihak Kelurahan Batujaya menerima laporan dari warga terkait keberadaan mural tersebut di wilayah administrasinya pada 12 Agustus 2021 sekitar pukul 10.30 WIB.
"Kita ada yang melaporkan, warga. Kita enggak tahu kapan itu dibuatnya, sekitar jam 10.30 WIB (pada) Kamis, katanya ada gambar itu, kita lihat," papar Jamaludin.
Jamaludin lantas meninjau lokasi mural yang berada di Jalan Pembangunan 1, Batujaya.
Usai melakukan peninjauan, dia melaporkan keberadaan mural ke pihak Kecamatan Batuceper.
Dari laporan tersebut, tiga pilar Batuceper menimpa mural diduga wajah Jokowi itu dengan cat berwarna hitam.
Jamaludin mengaku tidak mengetahui alasan tiga pilar Batuceper menimpa mural tersebut. Pasalnya, yang menimpa mural itu bukanlah pihak Kelurahan Batujaya.
Kepolisian memeriksa dua saksi perihal kasus mural diduga wajah Jokowi itu.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/18/21200871/mural-wabah-sesungguhnya-adalah-kelaparan-dihapus-aparat-camat-melanggar