Salin Artikel

Jual Senpi Rakitan lewat Medsos, Seorang Pria Terjaring Patroli Siber lalu Ditangkap Polisi

Penangkapan RAG berawal dari patroli siber yang dilakukan tim siber Unit Reserse Kriminal Polsek Tebet.

“Unit Reskrim Polsek Tebet memperingati 17 Agustus dengan cara yang berbeda yaitu sesuai tugas pokok yaitu dengan cara lakukan penegakan hukum. Di tanggal 17 Agustus, Unit Reskrim Polsek Tebet mengungkap jual beli kepemilikan dan peredaran senjata api rakitan,” ujar Kapolsek Tebet Kompol Alexander Yuriko Hadi dalam rekaman suara yang diterima Kompas.com, Kamis (19/8/2021).

Alex mengatakan, tim siber menemukan adanya dugaan tindak pidana perdagangan senjata api rakitan melalui media sosial. Tim melakukan penyelidikan selama seminggu untuk mengungkap kasus perdagangan senjata api rakitan.

“Tepat di hari ketujuh, tepat 17 Agustus, tersangka atas bernama RAG berhasil diamankan penyidik Unit Reskrim Polsek Tebet, di mana setelah diamankan benar adanya jual senjata api rakitan,” kata Alex.

Alex mengatakan, RAG menjual senjata api rakitan sebesar Rp 7 juta. Alex menambahkan, senjata api rakitan yang dijual tergolong berkualitas cukup baik.

“Senjata api rakitan yang bahkan menurut ahli dari Puslabfor Mabes Polri, ini adalah kualitas yang baik bahkan kualitas yang cukup baik untuk meledakkan sebuah peluru,” kata Alex.

Penyidik Unit Reserse Kriminal Polsek Tebet masih mendalami kasus kepemilikan dan jual beli senjata api tersebut. Tersangka mengaku baru pertama kali menjual senjata api rakitan.

“Tersangka katakan, mendapatkan senjata api rakitan ini jenis revolver 9 mm adalah di November 2020 lewat media sosial. Kami tak serta merta percaya. Kami masih lakukan penelurusan,” kata Alex.

“Jika masyarakat ada yang tahu hal ihwal sumber penjualan senjata api rakitan ini mohon beritahu kami. Penyidik Polsek Tebet masih cari tahu senjata rakitan ini digunakan untuk apa saja,” tambah Alex.

Polisi menjerat RAG dengan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api. Tersangka terancam hukuman penjara sampai 20 tahun.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/19/14300121/jual-senpi-rakitan-lewat-medsos-seorang-pria-terjaring-patroli-siber-lalu

Terkini Lainnya

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke