Salin Artikel

Kapasitas Shalat Jumat di Masjid KH Hasyim Asyari Ditambah, Kini Bisa Tampung 6.000 Jemaah

JAKARTA, KOMPAS.com - Masjid Raya Kyai Haji Hasyim Asy'ari, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat menambah kapasitas jemaah yang dapat hadir langsung pada Sholat Jumat, mulai Jumat (20/8/2021).

Kapasitas ditambah seiring dengan adanya kelonggaran yang diberikan dalam aturan baru perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (ppkm) 17-23 Agustus 2021.

Kali ini, masjid dapat menampung 50 persen dari kapasitas normal.

"Kapasitas normal kami 12.000 jemaah. Karena kali ini 50 persen jadi bisa 6.000 jemaah," kata Kepala Sekretariat Masjid Raya KH Hasyim Asy'ari Suprapto kepada wartawan Jumat.

Meski demikian, protokol kesehatan di masjid masih dilaksanakan dengan ketat.

"Membawa sajadah, mukenah dan al-quran masing-masing; menerapkan physical distancing dengan menjaga jarak satu sampai dengan 1,5 meter antarjamaah dan menganjurkan jemaah untuk tidak bersalaman dan berpelukan," papar Suprapto.

Jemaah yang hadir juga diwajibkan memakai masker selama berada di masjid dan ruang pertemuan, mencuci tangan dengan sabun ketika masuk dan keluar ruangan, tidak datang ke masjid saat merasa sakit atau kurang sehat.

Kemudian, jemaah juga diimbau tak berkerumun saat masuk maupun keluar masjid, menjaga jarak saat melakukan wudhu dan langsung meninggalkan masjid setelah ibadah selesai.

Sementara, syarat sertifikat vaksin Covid-19 belum diterapkan bagi jemaah yang hendak mlaksanakan Sholat Jumat.

Diketahui, aturan pelaksanaan kegiatan ibadah di masjid tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 34 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4.

Berdasarkan Inmendagri tersebut, Wilayah DKI Jakarta, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Bekasi masih masuk kategori level 4 penyebaran Covid-19.

Kapasitas jemaah shalat jumat di wilayah PPKM Level 4 harus dibatasi maksimal 50 persen dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

"Tempat ibadah (masjid, mushala, gereja, pura, vihara, dan kelenteng serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah), dengan maksimal 50 persen dari kapasitas atau 50 (lima puluh) orang," demikian bunyi Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 34 Tahun 2021.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/20/11365691/kapasitas-shalat-jumat-di-masjid-kh-hasyim-asyari-ditambah-kini-bisa

Terkini Lainnya

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke