Salin Artikel

Baru Diresmikan Anies, Kampung Susun Akuarium Disebut Bermasalah dan Langgar Aturan

JAKARTA, KOMPAS.com - Tepat pada perayaan hari ulang tahun Indonesia yang ke-76 pada 17 Agustus 2021 lalu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan pembangunan tahap 1 Kampung Susun Akuarium.

Ini merupakan janji kampanye Anies kepada warga korban penggusuran yang dilakukan oleh gubernur sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Saat ini, dua blok bangunan serba putih berdiri gagah menghadap ke lautan di ujung utara Jakarta. Terdapat 107 unit hunian yang siap untuk ditempati warga, terutama para korban penggusuran Kampung Akuarium yang terjadi pada 2016 silam.

Saat itu, tepatnya pada bulan 11 April 2016, ratusan petugas dibantu beberapa alat berat turun ke kampung tersebut untuk melakukan penggusuran.

Ahok mengatakan, keberadaan perumahan di kawasan tersebut melanggar Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Rencana Detail dan Tata Ruang (RDTR).

Menurut Ahok, kawasan Kampung Akuarium ada di zona Merah atau berarti kawasan milik pemerintah yang tidak boleh ditempati oleh warga secara sembarangan.

Ia kemudian berencana membangun sheetpile dan tanggul di kawasan pesisir itu untuk mencegah banjir di Ibu Kota. Namun, rencana Ahok terganjal penemuan cagar budaya di Kampung Akurium.

Hingga saat ia turun dari posisi kepemimpinan, pembangunan tanggul tak kunjung terlaksana, dan warga korban penggusuran kembali menempati lokasi dengan tenda seadanya.

Ketika Anies menjabat, ia kemudian menindaklanjuti janjinya untuk membangun kembali permukiman warga di bekas lokasi penggusuran.

Anies menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 878 Tahun 2018 tentang Gugus Tugas Pelaksanaan Penataan Kampung dan Masyarakat.

Setahun yang lalu, tepatnya pada 17 Agustus 2020, peletakan batu pertama pembangunan Kampung Susun Akuarium pun dimulai. Bangunan didirikan di atas lahan seluas 10.300 meter.

Setelah rampung seluruhnya, akan ada 241 hunian yang dibangun di 5 blok terpisah.

Disebut langgar aturan

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono kembali mengungkit permasalahan pembangunan perumahan di Kampung Akuarium yang menurutnya tidak sesuai dengan
Perda RDTR.

Kawasan cagar budaya, kata Gembong, tidak bisa dijadikan daerah permukiman.

"Ini cagar budaya loh, jangan mengubah status cagar budaya hanya untuk menunaikan janji kampanye. Ini kan nggak pas juga yang pada akhirnya akan menyisakan persoalan," ucap Gembong.

Sementara itu, pembahasan mengenai revisi Perda RDTR sedang berlangsung di DPRD DKI Jakarta dan belum disahkan.

Pembelaan Pemprov DKI

Pemprov DKI Jakarta membantah pernyataan anggota DPRD yang menyebut pembangunan Kampung Susun Akuarium telah melanggar Perda RDTR.

Kepala Dinas Cipta Karya, Pertanahan dan Tata Ruang (Citata) DKI Jakarta Heru Hermawanto mengatakan, lahan yang digunakan untuk pembangunan Kampung Susun Akuarium merupakan lahan milik Pemprov DKI Jakarta.

Sehingga peruntukkan lahan dibebaskan kepada Pemprov DKI Jakarta.

"Kan itu lahan pemerintah, kalau itu lahan pemerintah ya bisa digunakan sesuai kebutuhan pemerintah mau dibangun apa," ucap Heru saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (20/8/2021).

Heru juga menegaskan, pembangunan Kampung Susun Akuarium tidak melanggar kawasan cagar budaya, termasuk Pasar Heksagon yang berada di kasawan tersebut.

Dia mengatakan, pasar tersebut hingga kini masih dipelihara dan tidak terganggu oleh pembangunan Kampung Susun Akuarium.

(Penulis : Singgih Wiryono | Editor : Sandro Gatra, Irfan Maullana)

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/20/19111981/baru-diresmikan-anies-kampung-susun-akuarium-disebut-bermasalah-dan

Terkini Lainnya

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke