Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kota Depok sudah pernah menyusun draf rencana peraturan PTM, tetapi beberapa hal disebut masih perlu penyesuaian.
"Betul akan serupa (dengan draf), nanti kami update. Jam 13.00 kami akan bahas terkait peraturan wali kotanya," ujar juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok Dadang Wihana kepada wartawan pada Jumat (27/8/2021).
"Intinya Pemerintah Kota Depok dalam hal ini Satgas Penanganan Covid-19 men-support segala kebijakan yang sudah dikeluarkan pemerintah pusat. Kami akan bahas kembali draf peraturan wali kota dengan Dinas Pendidikan, satgas, dan Satpol PP," jelasnya.
Dalam draf lama tersebut, ada sejumlah ketentuan yang sudah dirumuskan oleh Dinas Pendidikan jika PTM diizinkan berlangsung.
Pertama, murid yang pergi ke sekolah harus berangkat dengan persetujuan orangtua. Jika orangtua belum setuju, maka sekolah mesti mengakomodasi pembelajaran jarak jauh seperti yang selama ini dilakukan.
Kedua, jumlah murid yang datang ke sekolah dibatasi hanya 40 persen. Maka, sekolah harus menyiapkan jadwal serta tim ajar tatap muka dan jarak jauh sekaligus.
Ketiga, tiada mata pelajaran olahraga dan ekstrakurikuler. Sekolah hanya berlangsung 2-4 jam. Hanya boleh ada 5 murid per kelas untuk SLB (dari standar 8 orang), 5 murid per kelas untuk PAUD (dari standar 15 orang), dan 18 orang untuk pendidikan dasar dan menengah (dari standar 36 orang).
Keempat, kantin ditutup sehingga orangtua diminta membawakan bekal makan dan minum untuk anak-anaknya. Orangtua juga diharapkan mengantar-jemput anak agar anak tidak berbaur dengan orang lain di transportasi umum.
Kelima, sekolah harus menyiapkan sarana-prasarana pendukung protokol kesehatan serta memiliki data kesehatan guru, tenaga kependidikan, dan para murid.
"Drafting-nya sudah lama, nanti kami akan kuatkan lagi sesuai dengan peraturan terbaru dari pemerintah pusat, jadi terkait dengan jumlah setiap rombongan belajar, jarak, dan protokol kesehatannya," ungkap Dadang.
"Persiapan PTM terbatas setelah mid-semester 1. Jadi mid semester 1 itu diselesaikan dulu dengan pembelajaran jarak jauh. Setelah mid semester 1, dilakukan PTM terbatas," tuturnya.
Sebagai informasi, PTM di Depok sudah diizinkan untuk diselenggarakan dalam waktu dekat, sebagaimana termuat dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri di mana wilayah Jabodetabek sudah masuk kategori PPKM level 3.
Tak seperti wilayah-wilayah tetangga, Kota Depok belum pernah sekali pun menggelar PTM secara terbatas, termasuk yang sifatnya simulasi maupun uji coba, sejak kasus pertama Covid-19 diumumkan pada 2 Maret 2020 silam hingga sekarang.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/27/11565511/pemkot-depok-bahas-peraturan-sekolah-tatap-muka-hari-ini
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan