Salin Artikel

Pemkot Depok Bahas Peraturan Sekolah Tatap Muka Hari Ini

Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kota Depok sudah pernah menyusun draf rencana peraturan PTM, tetapi beberapa hal disebut masih perlu penyesuaian.

"Betul akan serupa (dengan draf), nanti kami update. Jam 13.00 kami akan bahas terkait peraturan wali kotanya," ujar juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok Dadang Wihana kepada wartawan pada Jumat (27/8/2021).

"Intinya Pemerintah Kota Depok dalam hal ini Satgas Penanganan Covid-19 men-support segala kebijakan yang sudah dikeluarkan pemerintah pusat. Kami akan bahas kembali draf peraturan wali kota dengan Dinas Pendidikan, satgas, dan Satpol PP," jelasnya.

Dalam draf lama tersebut, ada sejumlah ketentuan yang sudah dirumuskan oleh Dinas Pendidikan jika PTM diizinkan berlangsung.

Pertama, murid yang pergi ke sekolah harus berangkat dengan persetujuan orangtua. Jika orangtua belum setuju, maka sekolah mesti mengakomodasi pembelajaran jarak jauh seperti yang selama ini dilakukan.

Kedua, jumlah murid yang datang ke sekolah dibatasi hanya 40 persen. Maka, sekolah harus menyiapkan jadwal serta tim ajar tatap muka dan jarak jauh sekaligus.

Ketiga, tiada mata pelajaran olahraga dan ekstrakurikuler. Sekolah hanya berlangsung 2-4 jam. Hanya boleh ada 5 murid per kelas untuk SLB (dari standar 8 orang), 5 murid per kelas untuk PAUD (dari standar 15 orang), dan 18 orang untuk pendidikan dasar dan menengah (dari standar 36 orang).

Keempat, kantin ditutup sehingga orangtua diminta membawakan bekal makan dan minum untuk anak-anaknya. Orangtua juga diharapkan mengantar-jemput anak agar anak tidak berbaur dengan orang lain di transportasi umum.

Kelima, sekolah harus menyiapkan sarana-prasarana pendukung protokol kesehatan serta memiliki data kesehatan guru, tenaga kependidikan, dan para murid.

"Drafting-nya sudah lama, nanti kami akan kuatkan lagi sesuai dengan peraturan terbaru dari pemerintah pusat, jadi terkait dengan jumlah setiap rombongan belajar, jarak, dan protokol kesehatannya," ungkap Dadang.

"Persiapan PTM terbatas setelah mid-semester 1. Jadi mid semester 1 itu diselesaikan dulu dengan pembelajaran jarak jauh. Setelah mid semester 1, dilakukan PTM terbatas," tuturnya.

Sebagai informasi, PTM di Depok sudah diizinkan untuk diselenggarakan dalam waktu dekat, sebagaimana termuat dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri di mana wilayah Jabodetabek sudah masuk kategori PPKM level 3.

Tak seperti wilayah-wilayah tetangga, Kota Depok belum pernah sekali pun menggelar PTM secara terbatas, termasuk yang sifatnya simulasi maupun uji coba, sejak kasus pertama Covid-19 diumumkan pada 2 Maret 2020 silam hingga sekarang.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/27/11565511/pemkot-depok-bahas-peraturan-sekolah-tatap-muka-hari-ini

Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke