Penindakan kepada para pemotor itu berdar di media sosial.
Dalam Instagram @TMCpoldametro, petugas sedang memintai keterangan pemotor yang berkumpul di tengah pandemi Covid-19.
Terkait itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, penindakan bemula adanya kerumunan yang dilakukan oleh pemotor tersebut.
"Setelah kita periksa tidak bawa surat-surat kendaraan, kemudian tidak pakai helm, (gunakan) knalpot bising dan rencana akan balapan," ujar Sambodo kepada wartawan, Senin.
Setidaknya ada sekitar 30 motor yang berkumpul. Padahal saat ini masih diberlakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.
Adapun para pengendara yang melanggar dibubarkan setelah sebelumnya ditilang dengan macam-macam jenis pelanggarannya.
"Ada 30 kita tilang. Ada (pelanggar) knalpot bising, balapan dan lain-lain. Kemudian kita bubarkan," kata Sambodo.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/30/12465181/pakai-knalpot-bising-dan-hendak-balapan-30-pemotor-di-sudirman-ditilang