"Total empat, dua dirawat, dua pulang," kata Kanit Laka Lantas Wilayah Jakarta Barat AKP Hartono, Kamis (2/9/2021).
Keempatnya merupakan penumpang bus yang tengah mengarah ke Pelabuhan Merak, Jawa Barat dari Karawang, Jawa Barat.
Dua orang yang dirawat, kata Hartono, mengalami luka berat di bagian kaki. Satu orang dirawat di Rumah Sakit Puri, sementara seorang lain di Rumah Sakit Hermina.
Sementara dua orang yang tidak harus dirawat menderita luka ringan.
Hartono menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi pada Rabu sekira pukul 16.30 WIB.
Saat itu, sopir bus jurusan Pelabuhan Merak, B (40), menabrak tiang rambu penunjuk jalan.
"Jadi, bus itu menabrak tiang rambu. Menurut keterangan dia (pengemudi bus), ada (pengendara) yang mau belok kiri ke arah JORR, dia kaget, dia menabrak itu tiang," kata Hartono.
Rambu yang ditabrak bus tersebut adalah rambu penunjuk jalan. Rambu roboh dan melintang di jalan tol.
Hartono menjelaskan bahwa untuk evakuasi, tiang rambu harus dipotong beberapa bagian karena ukurannya yang besar. Imbasnya, kemacetan lalu lintas sempat terjadi.
"Harus kami potong-potong tiangnya. Kemarin jam 22.00 WIB baru selesai," ungkapnya.
Kini, B telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Betul jadi tersangka, kena Pasal 310 (Undang-Udang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan)," kata Hartono.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/02/09500621/kecelakaan-bus-di-tol-meruya-total-korban-luka-4-orang