Salin Artikel

Komnas HAM: Ada Dugaan Pembiaran dalam Kasus Pelecehan Seksual di Kantor KPI

Dugaan pembiaran tersebut yang turut membuat Komnas HAM menyelidiki kasus ini.

"Karena kami melihat ada dugaan pembiaran dan korban tidak ditangani dengan baik," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, Jumat (3/9/2021).

Beka menyatakan, Komnas HAM akan memanggil pihak KPI untuk mengusut dugaan pembiaran ini.

Sebab, korban mengaku sudah pernah melaporkan kejadian pelecehan yang ia alami ke atasan pada 2019, tetapi tidak direspons.

Komnas HAM akan menggali apakah selama ini ada upaya dari pihak KPI dalam merespons dugaan perundungan dan pelecehan seksual terhadap MS oleh rekan kerjanya.

"Ini kan peristiwanya berulang. Terus siapa saja yang seharusnya bertanggung jawab untuk merespons peristiwa yang ada. Terus soal SOP mereka dalam menghadapi kasus yang ada. Kira-kira begitu," kata Beka.

Selain itu, Komnas HAM juga berencana memanggil pihak kepolisian. Sebab, MS juga menyatakan pernah dua kali melaporkan pelecehan seksual yang dialaminya ke Polsek Gambir, tetapi tidak diproses.

"Dari informasi yang kami dapat, korban sudah melapor kepolisian dan katanya ditolak dan terus hari Rabu (1/9/2021) malam sudah melaporkan ulang dan diterima. Nah kami ingin mendapat keterangannya seperti apa, langkah-langkah dari kepolisian juga kira-kira pasalnya apa yang akan dikenakan," kata Beka.

Namun, sebelum memanggil pihak KPI dan kepolisian, Komnas HAM akan terlebih dulu meminta keterangan korban.

Komnas HAM sudah menjadwalkan untuk mendengar keterangan MS pada hari ini.

Namun, pengacara MS menyebutkan bahwa kliennya tidak bisa hadir karena masih kelelahan setelah menjalani pemeriksaan di kepolisian.

Jawaban KPI dan polisi

Komisioner KPI Nuning Rodiyah mengakui, ia memang pernah menerima laporan mengenai ketidaknyamanan kerja yang dirasakan MS. Laporan ini MS sampaikan secara pribadi kepada Nuning pada 2019 silam.

"Yang bersangkutan masuk ke ruangan saya, menanyakan kalau bisa dipindah ke divisi lain," tutur Nuning.

Merespons permintaan MS, Nuning mengatakan bahwa pindah ke divisi lain terdapat mekanisme yang harus ditempuh.

Korban bisa pindah divisi lain jika terdapat formasi yang kosong dan mengikuti seleksi formasi tersebut.

Namun, Nuning mengeklaim, saat itu MS sama sekali tak menyinggung soal pelecehan seksual dan perundungan yang dialaminya.

"Yang bersangkutan hanya menyampaikan itu, tidak ada diskusi langsung. Bagi saya tidak kemudian harus banyak ngerumpi, maka kemudian bertanya pertanyaan-pertanyaan soal substansi pekerjaan," kata Nuning.

Nuning mengaku baru mengetahui terkait dugaan pelecehan seksual yang dialami MS pada Rabu (1/9/2021) siang saat surat terbuka MS beredar luas.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membantah keterangan korban yang mengaku pernah melapor sebanyak dua kali ke Polsek Gambir.

Yusri menegaskan, MS baru membuat laporan pelecehan yang dialaminya ke Polres Jakpus setelah kisahnya viral.

"Saudara MS tidak pernah membuat atau datang ke Polsek Gambir membuat laporan polisi," ujar Yusri.

Yusri juga menegaskan bahwa surat terbuka yang viral itu bukan ditulis oleh MS.

Pengacara MS, Muhammad Mualamin, mengakui bahwa surat terbuka itu tak ditulis langsung oleh korban.

Surat itu ditulis oleh Mualamin selaku kuasa hukum, tetapi dibuat berdasarkan cerita langsung dari MS dan atas persetujuan MS.

Mualamin pun membantah keterangan Yusri bahwa kliennya tak pernah melapor ke Polsek Gambir.

Mualamin memastikan bahwa kliennya pernah melapor, tetapi tidak ditanggapi karena tak memiliki cukup bukti.

"Ya jadi ditanya (oleh polisi), 'Waktu dilecehkan bareng-bareng itu buktinya apa?' Loh sebagai korban ya tidak punya bukti visual. Foto atau apa ya tidak sempat," kata Mualimin.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/03/14330741/komnas-ham-ada-dugaan-pembiaran-dalam-kasus-pelecehan-seksual-di-kantor

Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke