JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah mengizinkan pesepeda yang ingin berangkat dan pulang kerja atau bike to work melintasi jalan dengan sistem ganjil genap.
Adapun ganjil genap saat ini telah berlaku di tiga titik, yakni di Jalan Sudirman, Jalan Thamrin, dan Jalan Rasuna Said.
Keputusan tersebut diberlakukan setelah jajarannya melakukan pertemuan dengan komunitas pesepeda bike to work beberapa waktu terakhir.
"Diskusi sudah seminggu yang lalu. Saat ini (bike to work) sudah diperbolehkan," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Selasa (7/9/2021).
Namun, kata Sambodo, pelonggaran kebijakan hanya diberlakukan bagi pesepeda yang ingin berangkat dan pulang kerja. Adapun untuk pesepeda yang berolahraga atau bike to sport masih dilarang.
"Kalau untuk bike to sport masih belum boleh," kata Sambodo.
Sebelumnya, Ketua Komunitas B2W Fahmi Saimina mengatakan, pihaknya sudah mendapat kabar dari Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo terkait dibolehkannya pepeda bike to work melintas.
"Beliau memberikan izin kepada para pekerja yang menggunakan moda transportasi sepeda untuk melintas di Jalan Sudirman-Thamrin," kata Fahmi, Selasa (7/9/2021).
Sebagaimana diketahui, pesepeda belum diizinkan melintas ketiga ruas yang diberlakukan ganjil genap itu karena dikhawatirkan dapat menimbulkan kerumunan sehingga memincu penularan Covid-19.
Larangan tersebut diberlakukan bagi para pesepeda yang melakukan kegiatan gowes olahraga maupun perjalanan kerja.
Aturan itu diterapan polisi untuk menghindari kecemburuan antar pesepeda dalam kegiatan bike to sport dengan bike to work.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/07/11314731/bike-to-work-boleh-melintasi-sudirman-thamrin-bike-to-sport-masih