Salin Artikel

Kamar Kontrakan di Setiabudi Disulap Jadi Gudang dan Toko Miras Ilegal

JAKARTA, KOMPAS.com - Adzan Isya berkumandang lantang lewat pengeras suara masjid di kawasan Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (7/9/2021). Derap langkah sepatu serta rintik hujan terdengar bersahutan di sebuah gang di pemukiman yang relatif padat penduduk itu.

Sekitar pukul 19.00 WIB pada Selasa itu, jajaran Polsek Tebet, Jakarta Selatan menggerebek dua buah kamar kontrakan di kawasan tersebut. Polisi membongkar kamuflase kamar kontrakan yang menjadi gudang penyimpanan dan penjualan minuman keras.

Di dalam kamar kontrakan berukuran 5x3 meter itu tersimpan ratusan botol minuman keras yang dijual tanpa izin alias ilegal.

Pemilik usaha minuman keras itu, G (42) hanya bisa duduk tertegun di depan kulkas saat polisi menggerebek tempat usaha ilegalnya. Polisi mondar-mandir memeriksa setiap sudut kamar kontrakan dan mengangkut kardus-kardus berisi minuman keras sebagai barang bukti.

Penggerebekan kamar kontrakan tersebut dipimpin Kapolsek Metro Setiabudi, Kompol Beddy Suwendi. Pejabat Sementara Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Setiabudi, AKP Sigit Ari, dan anggotanya turut dalam operasi tersebut.

Beddy tampak sibuk memeriksa botol-botol minuman keras di dalam kardus. Ia kemudian mengeluarkan beberapa botol minuman keras itu dari kardus.

Saat berbincang dengan wartawan, Beddy menyebutkan, pemilik usaha menjual minuman keras tersebut secara eceran dan online di kontrakan tersebut. Gudang dan tempat jual beli minuman keras secara online itu sudah beroperasi selama satu tahun.

“Ini dua (kamar) kontrakan yang dijadikan gudang tempat penyimpanan. Kemudian kontrakan ini juga (tempat) menjual (miras) online,” ujar Beddy.

Beddy menyebutkan, dua kontrakan yang digerebek tak memiliki izin untuk berjualan minuman keras.

“Tadi perizinannya sudah kami minta, tapi tidak ada. Jadi semua kami amankan dulu ke Polsek Setiabudi untuk diperiksa lebih lanjut lagi,” kata Beddy.

Polisi menyita lebih dari 50 kardus berisi minuman keras botolan. Hingga akhir penggerebekan, satu truk berisi barang bukti kardus-kardus minuman keras dibawa ke Polsek Setiabudi.

Polisi kini masih mendata jumlah miras ilegal yang disita. Beddy memastikan, minuman keras yang disita berasal dari dalam dan luar negeri.

Tangan G diborgol lalu digiring ke Polsek Metro Setiabudi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/08/08033891/kamar-kontrakan-di-setiabudi-disulap-jadi-gudang-dan-toko-miras-ilegal

Terkini Lainnya

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke