Salin Artikel

Sindikat Penipuan Bermodus SMS Undian, Catut Nama Baim Wong untuk Raup Rp 11 Juta

JAKARTA, KOMPAS.com - Penipuan bermodus undian yang disebar secara acak melalui pesan singkat kembali terjadi.

Terkini, polisi menangkap 10 orang yang tergabung dalam sindikat penipuan SMS undian. Mereka diringkus di salah satu desa di Provinsi Sulawesi Selatan, belum lama ini.

Para pelaku diketahui beraksi dengan menyasar para korban ke berbagai wilayah, termasuk Jakarta.

Berikut fakta terkait kasus penipuan yang berhasil diungkap. Salah satunya mencatut nama artis peran sekaligus youtuber Baim Wong.

Catut nama Baim Wong

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, para pelaku melakukan aksinya dengan mencatut nama artis Muhammad Ibrahim alias Baim Wong.

Baim, yang mengetahui namanya telah dicatut untuk praktik penipuan melalui SMS undian, langsung melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada 6 Agustus 2021.

"Pelapornya BW (Baim Wong) dan AL. Ini (pelaku) mencatut nama publik figur yang ada," ujar Yusri dalam keterangannya, Selasa (7/9/2021).

Para pelaku dalam melakukan aksinya memiliki peran masing-masing. Ada yang berperan menyebar SMS undian secara acak.

Adapun SMS undian yang disebar pertama untuk mencari korban berisi penerima pesan mendapatkan hadiah sebesar Rp 50 juta.

Selain itu ada pelaku lain melakukan komunikasi setelah korban masuk perangkap. Ada juga pelaku yang mengambil uang hasil menipu korban hingga pemilik rekening penampung.

"Kepada korban, pelaku mengaku kru salah satu tv swasta di Jakarta. Tapi biasanya kirim SMS blast dulu secara random. Isinya adalah 'selamat nomor hp anda terpilih mendapat hadiah 50 juta dari Baim Wong.id_andaspr27c7'," kata Yusri.

Gunakan alat khusus

Para pelaku menggunakan alat khusus untuk melakukan aksi penipuan menyebar pesan singkat undian secara random atau acak.

Sehingga penerima pesan atau calon korban tidak dapat menghubungi nomor yang mengirimkan pesan singat tersebut.

"Biasanya mereka kalau sudah mengirim (pesan) secara random, orang balas (pesan) tidak akan bisa. Karena dia bukan menggunakan ponsel mengirimnya. Dia ada alatnya sendiri," ujar Yusri.

Karena itu pelaku menyertakan situs melalui SMS yang disebar dengan dalih menginformasikan kepada penerima pesa bila ingin mengambil uang hadiah yang didapat.

"Bila klik https, ini yang pelaku minta untuk komunikasi melalui WA. Itu penerima mau balas SMS itu tidak akan bisa. Nanti baru setelah kita masuk (link) mengikuti apa yang diperintahkan pelaku," kata Yusri.

Dapat uang Rp 11 juta

Setelah itu pelaku kemudian memperlihatkan bukti berupa struk palsu dengan nominal Rp 50 juta kepada korban atau penerima pesan penipuan hadiah.

Namun, para pelaku menyertakan berbagai syarat-syarat pembayaran kepada korban bila ingin mencairan uang tersebut.

"Contohnya seperti apa, minta ditransfer untuk administrasi, kemudian lagi pajak pemenang asuransi, minta lagi yang namanya untuk peliputan di TV swasta," kata Yusri.

Total dari pembayaran korban untuk persyaratan itu para pelaku meraup uang sebesar Rp 10 hingga Rp 11 juta.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara.

"Sekali lagi kami sampaikan, tolong kepada masyarakat jangan mau percaya setiap ada SMS blast yang terima tentang adanya janji menang hadiah," imbau Yusri.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/08/09503481/sindikat-penipuan-bermodus-sms-undian-catut-nama-baim-wong-untuk-raup-rp

Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke