Salin Artikel

Pemkot Bekasi Kumpulkan Rp 186 Juta dari Denda Pelanggar Prokes Periode Januari-September

BEKASI, KOMPAS.com - Pemerinta Kota (Pemkot) Bekasi mengumpulkan dana ratusan juta yang berasal dari sanksi denda pelanggaran protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.

"Rp 186.419.000 sejak bulan Januari 2021 hingga sekarang," ujar Kasatpol PP Kota Bekasi Abi Hurairah, Kamis (9/9/2021).

Abi mengatakan, selama operasi yustisi berlangsung, tidak ada satu pun warga atau pelaku usaha pelanggar aturan protokol kesehatan yang memilih sanksi kurungan penjara.

"Tidak ada (kurungan penjara)," ujarnya.

Dari catatan tersebut, 8 Juli hingga 2 Agustus 2021 menjadi periode di mana denda terkumpul mencapai Rp 136.255.000, jumlah terbesar yang berhasil dikumpulkan Pemkot Bekasi selama pandemi.

Sanksi denda dikumpulkan dari 271 pelanggar yang terdiri dari 149 perorangan dan 122 pelaku usaha.

Sedangkan sebanyak 87 pelaku usaha dan 97 perorangan mendapatkan sanksi teguran, sedangkan 31 orang lainnya menerima sanksi sosial.

Sementara itu, 37 pelaku usaha telah menerima sanksi administratif penghentian sementara operasional tempat usaha.

Catatan tersebut merupakan data yang dikumpulkan oleh Satpol PP Kota Bekasi dari 525 pelanggar.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/09/11024851/pemkot-bekasi-kumpulkan-rp-186-juta-dari-denda-pelanggar-prokes-periode

Terkini Lainnya

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang "Itu Jarinya Buntung"

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke