Salin Artikel

Kekayaan Rp 1,6 Triliun, Kepala Sekolah SMKN 5 Tangerang Dapat Warisan Tanah 8 Hektare di Jakarta

Nurhali masuk dalam daftar tersebut berdasarkan LHKPN yang ia setor ke KPK pada 17 Februari 2021.

Dia berada di urutan ketujuh dalam daftar tersebut dengan total harta kekayaan bersih sebesar Rp 1.601.972.500.000.

Nurhali mengaku, dari total kekayaan yang dimiliki, harta senilai Rp 1,6 triliun di antaranya berbentuk tanah waris milik istrinya.

Adapun tanah waris seluas 80.000 meter persegi alias 8 hektare itu terletak di Jakarta.

"Itu (kekayaan bernilai Rp 1,6 triliun) harta yang tidak bergerak, berupa tanah. Bukan punya saya, punya istri saya (lokasi tanah) di Jakarta. Kan harus dilaporkan punya istri juga, ya dilaporkan semua," paparnya saat ditemui di SMKN 5 Tangerang, Senin (13/9/2021).

"Itu tanah kosong," sambung dia.

Nurhali mengaku, istrinya mendapatkan tanah seluas 80.000 meter persegi itu dari orangtuanya.

Mertua Nurhali, lanjut dia, telah meninggal dan mewariskan tanah di Jakarta tersebut ke istrinya.

Adapun istri Nurhali sudah tidak memiliki saudara lainnya.

"Kan itu sifatnya waris, ahli waris yang lain enggak ada. Cuma tinggal istri saya saja," sebutnya.

Pria kelahiran 1963 itu menyatakan, orangtua istrinya dulu merupakan pedagang yang memang memiliki banyak tanah.

Nurhali mengaku, sebagai penyelenggara negara alias ASN, dirinya wajib melaporkan harta benda atau kekayaan yang dimiliki.

Pelaporan harta kekayaan itu dilakukan berdasarkan instruksi KPK.

"Dilaporkan berdasarkan apa yang ada dan dimiliki. Kemudian harta itu ada harta bergerak, ada yang tidak bergerak," papar dia.

Di satu sisi, Nurhali mengaku tidak mengetahui KPK bakal merangking serta mempublikasikan pejabat-pejabat yang melaporkan harta kekayaannya.

"Enggak tau, saya jujur mah lapor aja tiap taun. Saya laporan aja kok," sebutnya.

Ditanya soal pajak yang harus dibayar, dia enggan mengungkapkan nominalnya meski selalu membayarnya.

"Bayar (pajak), tapi enggak tau saya," katanya.

Dia telah menjadi kepala sekolah sejak tahun 2010. Sebelum di SMKN 5 Tangerang, dia sempat menjabat sebagai kepala sekolah di SMKN 7 Tangerang.

"1 April 2023 saya sudah pensiun," ungkap Nurhali.

Berdasarkan LHKPN yang disetor ke KPK pada 17 Februari 2021, Nurhali memiliki harta kekayaan senilai Rp 1,6 triliun (Rp 1.601.972.500.000).

Berdasarkan dokumen LHKPN yang diunduh dari laman resmi elhkpn.kpk.go.id, berikut rincian kekayaan Nurhali:

1. Harta tanah dan bangunan: Rp 1.601.352.000.000

• Tanah dan bangunan seluas 672 meter persegi/589 meter persegi di Kota Tangerang, warisan, Rp 250.000.000

• Tanah seluas 2.500 meter persegi di Tangerang, hasil sendiri, Rp 500.000.000

• Tanah seluas 4.400 meter persegi di Tangerang, warisan, Rp 600.000.000

• Tanah seluas 80.000 meter persegi di Jakarta Utara, warisan, Rp 1.600.000.000.000

• Tanah seluas 150 meter persegi di Tangerang, hasil sendiri, Rp 2.000.000

2. Alat transportasi dan mesin: Rp 558.000.000

• Mobil Pajero Dakar tahun 2015, hasil sendiri, Rp 350.000.000

• Mobil Honda Jazz Sedan tahun 2011, hasil sendiri, Rp 200.000.000

• Motor Honda NF 125T tahun 2008, hasil sendiri, Rp 8.000.000

3. Harta bergerak lainnya: Rp 74.000.000

4. Kas dan setara kas: Rp 4.500.000

5. Harta lainnya: 30.000.000

Total harta kekayaan bruto: Rp 1.602.018.500.000

Utang: Rp 46.000.000

Total harta kekayaan bersih: Rp 1.601.972.500.000

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/13/20294111/kekayaan-rp-16-triliun-kepala-sekolah-smkn-5-tangerang-dapat-warisan

Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke