Salin Artikel

Soal Pelaporan Savas Fresh ke Polisi, Atta Hallintar: Manusia Punya Batas Kesabaran

JAKARTA, KOMPAS.com - Atta Halilintar mengungkap alasan dirinya melaporkan Youtuber Savas Fresh ke polisi atas kasus dugaan fitnah terhadap keluarganya, khususnya sang ibu Lenggogeni Faruk yang Savas sebut memiliki utang ratusan juta rupiah.

Atta mengatakan bahwa keluarganya sudah sering dicaci maki oleh orang-orang, dan apa yang dilakukan Savas sudah tidak bisa lagi ditoleransi oleh Atta dan keluarganya.

OLeh sebab itu, dirinya melaporkan Savas Fresh ke polisi.

“Intinya manusia kan punya batas kesabarannya juga. Dari setahun lalu kami memaafkan, sabar, tenang. Tapi makin ke sini kok marwah keluarga tuh jadi nggak ada,” ujar Atta di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (17/9/2021) malam.

Ia mengatakan, pihak keluarga kerap memaafkan orang-orang yang mencaci maki keluarganya. Atta mengatakan, kehamilan istrinya Aurel Hermansyah pun juga turut dikutuk banyak orang.

“Terus ada yg bilang apa ke keluarga, mengancam mengeluarkan video aib-aib, mengancam juga masa lalunya Aurel disebar-sebar,” kata Atta.

Ia menyebutkan, dirinya yang kini sudah berstatus kepala keluarga tidak lagi bisa menoleransi beragam cacian terhadap keluarganya. Apalagi ketika dia melihat sang istri, Aurel, menderita karena cacian tersebut.

Menurut Atta, anak dari penyanyi kondang Krisdayanti dan musikus Anang Hermansyah tersebut bahkan sudah berkonsultasi ke psikolog berkali-kali karena terus dihujat.

“Intinya, saya sebagai laki-laki, sebagai pemimpin keluarga menjaga nama keluarga. Makanya ada (pelaporan) yang seperti itu,” tambah Atta.

Savas Fresh disebut finah ibunda Atta Halilintar

Savas Fresh disebut telah memfitnah ibunda Atta Halilintar, Lenggogeni Faruk, melalui berbagai media sosial, baik YouTube, TikTok, Instagram terkait masalah utang piutang. 

Lenggogeni disebut berutang kepada seorang perempuan bernama Ummi Aviv sebanyak 30.000 Euro atau sekitar Rp 500 juta.

Tak hanya itu, Savas menyebut bahwa Lenggogeni ingkar janji dan sampai saat ini belum juga mengembalikan uang tersebut.

Namun tidak ada bukti-bukti tertulis yang bisa ditunjukkan olehnya.

Atta merasa nama baik keluarganya tercemar akibat fitnah yang dilontarkan Youtuber tersebut.

“Oleh pelaporan itulah kemudian kita tangani perkara tersebut dari mulai proses penyelidikan, penyidikan, ya secara normatiflah kita tangani dan kemudian kita mengarah kepada pelaku,” kata Kapolda Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (17/9/2021) sore.

Savas ditangkap di rumah kontrakannya di kawasan Bogor, Jawa Barat, pada Minggu lalu. Ia kini berstatus tahanan.

Savas Fresh dijerat UU ITE

Menurut Azis, Savas dijerat dengan Undang-Undang No 19 tahun 2016 Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Azis mengatakan, penggunaan pasal tersebut berdasarkan laporan terkait pencemaraan nama baik di media sosial.

“Ya yang dilaporkan itu pencemaran nama baik, fitnah, dan sebagainya terutama dilalukan di ranah ITE ya. Ranah disampaikan melalui media sosial yaitu Instagram, YouTube maupun Tiktok,” ujar Azis.

Adapun pasal yang disangkakan adalah pasal 45 dan pasal 51. 

“Sekarang kita sedang melengkapi bukti-bukti untuk pemberkasan yang saat ini akan kita kirim ke Kejaksaan,” kata Azis.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/18/06510901/soal-pelaporan-savas-fresh-ke-polisi-atta-hallintar-manusia-punya-batas

Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke