Salin Artikel

Informasi Lengkap Seputar Rencana Penerapan Ganjil Genap di Margonda Depok

DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Depok dan Polres Metro Depok mengapungkan lagi wacana pada 2019 untuk menerapkan kebijakan ganjil genap di Jalan Margonda Raya.

Rencananya, kebijakan ini diterapkan pada akhir pekan saja guna menekan mobilitas penduduk.

Berikut Kompas.com merangkum sejumlah fakta yang sejauh ini telah diketahui tentang rencana kebijakan ini versi Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok:

1. Berlaku pada Oktober 2021

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok AKBP Andi Indra Waspada mengaku belum dapat membeberkan secara detail mengenai teknis atau mekanisme ganjil genap ini.

Namun, kebijakan ini dipastikan akan berlaku dalam waktu dekat.

"Rencananya insya Allah dalam awal bulan depan, akan kita laksanakan ganjil genap di Jalan Margonda," ujar Indra kepada wartawan pada Selasa (21/9/2021).

"Tahapan sekarang ini, kemarin kami sudah rapat koordinasi dengan instansi terkait dan kami sudah tentukan titik-titik lokasinya di Jalan Margonda," tambah ia.

2. Berlaku akhir pekan

Kebijakan ganjil genap di Kota Depok rencananya diterapkan hanya pada akhir pekan.

"Nanti rencananya untuk ganjil genap sendiri dilaksanakan di hari weekend, Sabtu dan Minggu," kata Indra.

Ia menyampaikan, kebijakan ganjil genap yang akan diberlakukan di Jalan Margonda Raya ini akan diterapkan untuk menekan mobilitas warga sehubungan dengan PPKM Level 3.

"Ini berkaitan dengan meningkatnya traffic ataupun arus lalu lintas di akhir pekan, minimal bisa mengurangi kepadatan. Berdasarkan data dan hasil survei dengan beberapa daerah yang sudah menggunakan ganjil genap, terbukti bisa menurunkan kepadatan arus lalu lintas," jelas Indra.

3. Berlaku buat mobil saja

Indra menyatakan bahwa kebijakan ini hanya akan menargetkan mobil.

"Hanya untuk kendaraan roda empat saja," ujarnya.

Pada 2019, wacana penerapan ganjil genap di Jalan Margonda Raya juga pernah diapungkan.

Ketika itu, kebijakan tersebut rencananya juga mencakup sepeda motor.

Namun, hasil kajian yang dilakukan Dinas Perhubungan Kota Depok menemukan bahwa ganjil genap bagi sepeda motor di Jalan Margonda Raya berpotensi kontraproduktif.

"Untuk (ganjil genap terhadap) roda dua itu kurang efektif karena dikhawatirkan nanti akan membebani ruas-ruas jalan pendukung Jalan Margonda Raya, baik dari sisi utara, selatan, timur, maupun barat," kata Kepala Seksi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Depok Ari Manggala kepada Kompas.com pada Selasa.

"Jadi, skenario yang terpilih berdasarkan bobot ranking, memang hanya (ganjil genap terhadap) roda empat di Jalan Margonda Raya," pungkasnya.

4. Akan simulasi dulu

Penerapan kebijakan ganjil genap di Jalan Margonda Raya rencananya diawali dengan masa sosialisasi terlebih dulu.

"Sosialisasi lebih kurang selama dua minggu," kata Indra.

Sosialisasi ini kemungkinan diterapkan dalam waktu dekat. Pada awal Oktober 2021, diharapkan agar kebijakan ganjil genap sudah dapat masuk ke tahap penindakan.

Indra mengeklaim, rencana penerapan ganjil genap di Jalan Margonda Raya ini telah dibarengi dengan kajian soal jalur alternatif.

"Kami survei dulu dan memastikan, setelah itu baru kami siapkan jalur alternatifnya," sebutnya.

"Nanti secara teknisnya akan saya sampaikan lagi karena ini masih dalam tahap survei lokasi. Yang jelas (ganjil genap berlaku) di Jalan Margonda, tapi nanti titiknya akan saya sampaikan lagi ke teman-teman media," jelas Indra.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/22/05535611/informasi-lengkap-seputar-rencana-penerapan-ganjil-genap-di-margonda

Terkini Lainnya

Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Kebut Persiapan, Prioritaskan Jemaah Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Kebut Persiapan, Prioritaskan Jemaah Lansia

Megapolitan
Tepergok Hendak Curi Motor, Maling di Koja 'Video Call' Ibunya Saat Diciduk Warga

Tepergok Hendak Curi Motor, Maling di Koja "Video Call" Ibunya Saat Diciduk Warga

Megapolitan
Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Megapolitan
Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Megapolitan
Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Megapolitan
Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Megapolitan
Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Megapolitan
Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Megapolitan
3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Megapolitan
Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke