Salin Artikel

Polisi Cari Unsur Pidana di Balik Kebakaran Cahaya Swalayan

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi terus menyelidiki penyebab kebakaran Cahaya Swalayan di Jalan Cilandak KKO, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Penyelidikan dilakukan untuk mencari unsur pidana di balik kebakaran yang menghanguskan Cahaya Swalayan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Akbar mengatakan, pihak kepolisian sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Olah TKP, lanjut Akbar, merupakan upaya pihak kepolisian untuk mengungkap penyebab terjadinya kebakaran.

“Artinya dari situ menjadi dasar kita untuk lebih menindaklanjuti lagi untuk lebih mengetahui lagi apakah ada atau tidak unsur tindak pidana di dalamnya,” kata Akbar saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (23/9/2021) sore.

Akbar menyebutkan, pihaknya masih belum menemukan dugaan kelalaian dalam peristiwa kebakaran.

Kesimpulan adanya dugaan kelalaian, lanjut Akbar, akan diambil berdasarkan hasil pemeriksaan tim Laboratorium Forensik Mabes Polri.

“Tentunya pemeriksakan sudah memiliki keahlian tertentu, mengambil beberapa sample yang diperlukan, mencari titik yang diduga sebagai sumber api. Kita lihat perkembangannya seperti apa,” kata Akbar.

Untuk diketahui, olah TKP Cahaya Swalayan digelar pada Kamis (23/9/2021) siang.

Pantauan Kompas.com sekitar pukul 13.00 WIB, satu mobil dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri datang ke Cahaya Swalayan.

Anggota Puslabfor Polri lalu menuju ruangan lantai dasar Cahaya Swalayan. Mereka didampingi sejumlah karyawan Cahaya Swalayan.

Akbar mengatakan, pihak kepolisian telah memeriksa sebagian karyawan Cahaya Swalayan. Pemeriksaan karyawan dilakukan untuk mengambil keterangan terkait penyebab kebakaran.

“Saya kira (pemeriksaan) masih berjalan ya. Nanti kita pastikan lagi,” kata Akbar.

Akbar mengatakan, dalam olah TKP ini, Pusat Laboratorium Forensik Polri juga mengambil sampel-sampel di lokasi kebakaran. Sampel-sampel akan dibawa dan diteliti di Laboratorium Forensik Polri.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/23/20195641/polisi-cari-unsur-pidana-di-balik-kebakaran-cahaya-swalayan

Terkini Lainnya

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke