Salin Artikel

Masuk ke Lapas Tangerang, Eks Mensos Juliari Ditempatkan di Sel Masa Pengenalan Lingkungan

Juliari merupakan terpidana kasus pengadaan paket bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek tahun 2020.

Pelaksana harian (Plh) Kepala Lapas Kelas I Tangerang Nirhono Jatmokoadi berujar, Juliari sedang ditempatkan di sel masa pengenalan lingkungan (mapenaling).

Juliari belum dimasukkan ke sel bersama tahanan lainnya lantaran baru dijebloskan ke penjara tersebut.

"Kan baru datang, karena semua warga binaan yang baru masuk itu tentunya harus diisolasi terkait protokol kesahatan," ucap Nirhono dalam rekaman suara, Jumat (24/9/2021).

"(Juliari) diisolasikan dulu di mapenaling," sambung dia.

Menurut Nirhono, Lapas Kelas I Tangerang tidak akan memberi perlakuan khusus kepada Juliari selama menjalani tahanan, meski dia eks Mensos.

Terpidana kasus pengadaan paket bansos itu, katanya, bakal diperlakukan sama dengan tahanan lain di lapas tersebut.

"Sama saja, diperlakukan sama saja dengan yang lain," ujar Nirhono.

Eksekusi Juliari ke lapas dilakukan jaksa KPK Suryo Sularso berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor Jakarta Nomor 29/Pid. Sus-TPK/2021/PN.JKT.PST tanggal 23 Agustus 2021 yang telah berkekuatan hukum tetap.

"Untuk menjalani pidana penjara selama 12 tahun dikurangi selama berada dalam tahanan," ujar Ali, Kamis (23/9/2021).

Juliari juga dijatuhi denda Rp 500 juta atau pidana kurungan selama enam bulan jika tidak membayar.

Selain itu, politisi PDI-P tersebut harus membayar uang pengganti Rp 14,5 miliar.

Berdasarkan putusan hakim, hak politik Juliari untuk dipilih dalam jabatan publik juga dicabut selama empat tahun setelah menjalani masa pidana. 

Dalam perkara ini, majelis hakim Pengadilan Tipikor menyatakan Juliari terbukti melakukan korupsi terkait pengadaan paket bansos Covid-19 wilayah Jabodetabek tahun 2020 sebesar Rp 32,48 miliar.

Juliari terbukti menerima Rp 14,7 miliar dalam periode Mei hingga November 2020. Vonis hakim ini lebih tinggi dari tuntutan jaksa yakni selama 11 tahun penjara.

Atas vonis tersebut, Juliari tidak mengajukan banding. Demikian juga jaksa. Dengan demikian, kasus tersebut sudah berkekuatan hukum tetap.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/24/22055431/masuk-ke-lapas-tangerang-eks-mensos-juliari-ditempatkan-di-sel-masa

Terkini Lainnya

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke