Salin Artikel

Total 1.509 Sekolah di Jakarta Gelar PTM Terbatas Mulai Senin Pekan Depan

Penambahan sekolah yang menggelar PTM itu tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 984 Tahun 2021 tentang penetapan satuan pendidikan yang melaksanakan PTM terbatas masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

"Menetapkan satuan pendidikan yang melaksanakan pembelajaran tatap muka pembelajaran campuran tahap II pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat sebagaimana tercantum dalam lampiran I dan lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Kepala Dinas Pendidikan ini," tulis SK yang diteken Kepala Disdik DKI Nahdiana Jumat (24/9/2021).

Dalam lampiran I ditulis ada 809 sekolah umum dari tingkat PAUD, SD, SMP, SMA dan SMK.

Sedangkan lampiran II merupakan daftar sekolah madrasah yang ikut melaksanakan PTM tahap II. Tertulis ada 90 madrasah, mulai dari tingkat RA, MI, MTs, dan MA.

Total keseluruhan yang ikut proses PTM tahap II, yaitu 899 sekolah dan madrasah.

Kepala Bagian Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja menjelaskan, sekolah yang diputuskan ikut PTM tahap dua akan menjalankan PTM mulai Senin (27/9/2021), bersama dengan 610 sekolah yang sebelumnya ikut dalam tahap I.

Jadi, total keseluruhan sekolah yang mengikuti PTM terbatas sejumlah 1.509.

"Sekolah-sekolah yang bakal buka (Senin) sudah dikomunikasikan (untuk bersiap PTM)," kata dia.

Kritik P2G

Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) sebelumnya menyebut, sekolah-sekolah di DKI Jakarta yang akan menjalani PTM tidak dicek langsung terkait persiapan protokol kesehatan.

Koordinator P2G, Satriwan Salim mengatakan, penilaian kelayakan sekolah untuk membuka PTM hanya lewat pengisian modul.

Dengan demikian, PTM berpotensi menimbulkan klaster Covid-19.

“Itu yang kritisi, tidak faktual (pengecekannya). Dan ini berpotensi menjadikan sekolah klaster. Karena sekolah tidak dicek satu per satu oleh Dinas Pendidikan atau oleh Pemerintah Provinsi atau oleh aparat pemerintah provinsi. Ini berbahaya,” ujar Satriwan saat dihubungi, Jumat.

Satriwan menyebutkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta malah bekerja sama dengan salah satu platform pembelajaran digital untuk persiapan PTM.

Metode penilaian asesmen dengan pengisian modul oleh guru, orangtua, dan siswa dinilai tak relevan untuk persiapan PTM.

“Harusnya pemerintah provinsi dengan berbagai tim aparatnya datang ke sekolah memeriksa sekolah bagaimana kesehatan protokol kesehatan, bagaimana daftar periksanya, bagaimana data vaksinasi guru dan siswa. Apakah sekolah punya fasilitas kesehatan terpenuhi enggak yang namanya daftar periksa. Ini tidak dilakukan,” tambah Satriwan.

“Ini bisa jadi klatser kita, jadi wajar saja nanti DKI ada klatser karena penilaian kelayakan sekolah itu melakukan PTM bukan dilakukan secara objektif langsung ke sekolah oleh Pemprov tetapi disubkontrakkan kepada lembaga pembelajaran swasta. Itu pun harus mengisi modul yang tidak ada hubungan,” kata Satriwan.

Satriwan menyebutkan, Dinas Pendidikan DKI Jakarta mewajibkan para guru, siswa dan orangtua untuk mengisi modul yang menjadi syarat agar sekolah bisa melakukan PTM Terbatas.

P2G menghitung terdapat 11 modul yang wajib diisi, berisi konsep yang tidak berkaitan dengan persiapan PTM Terbatas di DKI Jakarta.

Pengerjaan tiap modul cukup lama berdurasi sekitar 2-3 jam. Bagi guru, siswa, dan orangtua yang sudah tuntas mengisi, maka berhak mendapatkan Sertifikat resmi setara 32 jam pelajaran (32 JP).

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/25/05400081/total-1.509-sekolah-di-jakarta-gelar-ptm-terbatas-mulai-senin-pekan-depan

Terkini Lainnya

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke