BEKASI, KOMPAS.com - Polres Bekasi Kota berhasil mengungkap aksi pencurian 25 sepeda motor di wilayah hukum Kota Bekasi pada Senin (26/9/2021).
Kapolres Bekasi Kota Aloysius Supriadi mengatakan, dalam penangkapan tersebut Polsek Bekasi Timur turut mengamankan puluhan barang bukti kendaraan roda dua.
"Bahan bukti yang bisa diamankan seluruhnya ada 25 sepeda motor," ujar Aloysius ketika ditemui di Polres Bekasi Kota, Selasa (27/9/2021).
Aloy mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap kasus ini sertelah salah satu korban mengaku bahwa motornya yang dicuri terpasang GPS dan masih aktif.
"Informasi pada saat korban melaporkan itu GPS dalam keadaan masih hidup, dilakukan pengembangan lalu dapat lah lokasi dari pada sepeda motor yang hilang," ujarnya.
Dalam penangkapan yang dilakukan, pihaknya berhasil mengamankan satu pelaku berinisial RM dan satu pelaku lainya berinisial RS berhasil melarikan diri.
Aloy mengungkapkan bahwa pelaku melakukan aksinya dengan bermodalkan kunci T untuk menjebol lubang kunci kendaraan incaran.
"Modusnya adalah menggunakan kunci T, ada barang buktinya yang digunakan oleh tersangka dalam melakukan aksinya," ungkapnya.
Dari hasil penangkapan tersebut polisi juga menyita satu gagang besi yang satu sisinya telah dimodifikasi, alat untuk membuka penutup magnet kendaraan, satu kunci kontak, beberapa pelat nomor, obeng, dan tang.
Atas perbuatanya, pelaku dipersangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Kekerasan. Pelaku terancam hukuman tujuh tahun penjara.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/28/19232711/polres-metro-bekasi-ungkap-kasus-curanmor-dengan-barang-bukti-25-sepeda