Salin Artikel

Demo Aktivis Papua Ricuh, Polisi Sebut Massa Melawan dan Melukai Petugas

Hengki mengatakan, saat berupaya membubarkan aksi unjuk rasa itu, petugas kepolisian sebenarnya sudah melakukan upaya humanis.

Salah satunya dengan mengerahkan petugas kepolisian yang mengenakan alat pelindung diri (APD).

"Kami kedepankan polisi yang berseragam APD untuk hindari sentuhan dari mereka. Namun, yang terjadi mereka melakukan perlawanan dan melukai petugas kepolisian," kata Hengki saat dikonfirmasi, Kamis (30/9/2021).

Berdasarkan data yang dirilis kepolisian, sedikitnya ada lima polisi yang mengalami luka-luka.

Sementara itu, jumlah aktivis Papua yang diamankan mencapai 17 orang. Namun, polisi tak menjelaskan kondisi para peserta aksi itu.

"Saat ini sedang kami amankan di Polres Jakpus untuk diperiksa," kata Hengki.

Hengki menegaskan, pihaknya membubarkan aksi unjuk rasa itu bukan karena alasan politik, tetapi murni untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Ia mengingatkan, saat ini Jakarta masih berstatus pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3. Kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan dilarang.

"Intinya pada saat PPKM level 3 ini bahwa segala kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan itu dilarang, dalam hal ini penyampaian pendapat di muka umum ini dilaksanakan mereka tanpa izin, kemudian tanpa rekomendasi dari pihak pengamanan," kata Hengki.

Sementara itu, salah satu peserta aksi, Ambrosius Mulait, membantah polisi bersikap persuasif.

Ambrosius mengungkapkan bahwa massa aksi yang berjumlah 17 orang langsung diangkut paksa begitu tiba di depan Kedubes AS.

"Kami belum aksi satu pun, sudah dipaksa naik ke mobil dalmas (pengendalian masyarakat)," kata Ambrosius saat dikonfirmasi, Kamis.

Ambrosius juga menyebutkan, polisi melakukan tindakan represif saat mengamankan peserta unjuk rasa dengan menyemprot gas air mata hingga terjadi bentrok fisik.

Adapun aksi unjuk rasa yang digelar para aktivis Papua ini bertujuan untuk menyampaikan enam tuntutan, yakni:

  1. Aksi dalam rangka memperingati Roma Agreement yang ke-59.
  2. Mendesak Presiden Joko Widodo menarik anggota TNI-Polri yang di Papua karena membuat situasi masyarakat Papua tidak nyaman.
  3. Bebaskan tahanan politik Victor Yeimo yang mengalami sakit dan ditahan di Mako Brimob Jayapura.
  4. Menolak perpanjangan otsus karena dianggap sudah gagal mensejahterakan masyarakat Papua.
  5. Berikan hak untuk penentuan nasib sendiri (referendum).
  6. Menolak rasisme dan tuntaskan pelanggaran HAM di Papua.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/30/17514111/demo-aktivis-papua-ricuh-polisi-sebut-massa-melawan-dan-melukai-petugas

Terkini Lainnya

Warung Penjual Petasan di Rawamangun Terbakar, Diduga akibat Gas Bocor

Warung Penjual Petasan di Rawamangun Terbakar, Diduga akibat Gas Bocor

Megapolitan
Ahok Ditawari PDI-P Maju Pilkada Sumut ketimbang Jakarta, Pengamat: Kemungkinan karena Pernah Kalah di Pilkada DKI 2017

Ahok Ditawari PDI-P Maju Pilkada Sumut ketimbang Jakarta, Pengamat: Kemungkinan karena Pernah Kalah di Pilkada DKI 2017

Megapolitan
Mobil Terbakar di Parkiran Kampus Trisakti, Api Menyambar ke Gedung

Mobil Terbakar di Parkiran Kampus Trisakti, Api Menyambar ke Gedung

Megapolitan
PPDB SMA Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

PPDB SMA Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

Megapolitan
Demo Tolak Revisi UU Penyiaran, AJI Tegaskan Jurnalisme Investigatif Tak Berdampak Buruk

Demo Tolak Revisi UU Penyiaran, AJI Tegaskan Jurnalisme Investigatif Tak Berdampak Buruk

Megapolitan
Pemprov DKI Ingatkan ASN Jaga Komitmen Antikorupsi

Pemprov DKI Ingatkan ASN Jaga Komitmen Antikorupsi

Megapolitan
Ditawari PDI-P Jadi Calon Gubernur Sumatera Utara, Ahok Dijauhkan dari Pilkada Jakarta?

Ditawari PDI-P Jadi Calon Gubernur Sumatera Utara, Ahok Dijauhkan dari Pilkada Jakarta?

Megapolitan
Tolak Revisi UU Penyiaran, AJI: Ini Skenario Besar Pelemahan Demokrasi

Tolak Revisi UU Penyiaran, AJI: Ini Skenario Besar Pelemahan Demokrasi

Megapolitan
Motor Tertemper KRL di Jalur Depok-Citayam, Evakuasi Lama karena Motor Nyangkut

Motor Tertemper KRL di Jalur Depok-Citayam, Evakuasi Lama karena Motor Nyangkut

Megapolitan
Dirjen Hubla Imbau Wisatawan yang Hendak Berlayar ke Kepulauan Seribu Pastikan Keamanan Kapal

Dirjen Hubla Imbau Wisatawan yang Hendak Berlayar ke Kepulauan Seribu Pastikan Keamanan Kapal

Megapolitan
Kisah Agus, Lansia Pengangkut Sampah yang Hanya Terima Rp 500 dari Satu Rumah Setiap Harinya

Kisah Agus, Lansia Pengangkut Sampah yang Hanya Terima Rp 500 dari Satu Rumah Setiap Harinya

Megapolitan
Caleg PKS di Aceh Tamiang yang Terlibat Kasus Narkoba Berstatus Buronan sejak Maret 2024

Caleg PKS di Aceh Tamiang yang Terlibat Kasus Narkoba Berstatus Buronan sejak Maret 2024

Megapolitan
Jalani Rehabilitasi, Tiga ASN Ternate Tak Ditahan meski Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Jalani Rehabilitasi, Tiga ASN Ternate Tak Ditahan meski Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Megapolitan
Cegah Kecelakaan Kapal, Dirjen Hubla Kemenhub Minta Nakhoda Tak Nekat Berlayar jika Cuaca Buruk

Cegah Kecelakaan Kapal, Dirjen Hubla Kemenhub Minta Nakhoda Tak Nekat Berlayar jika Cuaca Buruk

Megapolitan
Demo Tolak UU Penyiaran, Massa Berkumpul di Depan Gedung DPR

Demo Tolak UU Penyiaran, Massa Berkumpul di Depan Gedung DPR

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke