Salin Artikel

Sicepat Ekspres Pastikan Kurir yang Diduga Aniaya Petrick Sutrisno Tak Lagi Bekerja

JAKARTA, KOMPAS.com - PT SiCepat Ekspress memastikan oknum kurir yang diduga melakukan penganiayaan kepada desainer Petrick Sutrisno tak lagi bekerja.

PT SiCepat Ekspress mendukung proses hukum terhadap oknum kurir yang diduga melakukan penganiayaan kepada Petrick.

“Kami PT Sicepat Ekspress Indonesia telah memproses secara internal atas perbuatan tindak pidana dari oknum karyawan kami dan kami pastikan bahwa oknum karyawan tersebut tidak bekerja lagi di PT SiCepat,” kata tim kuasa hukum Sicepat Ekspress, Wardaniman Larosa di kantornya di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin (4/10/2021) sore.

Wardaniman menyebutkan, PT SiCepat Ekspress tak pernah mengajarkan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknumnya.

Wardaniman menambahkan, PT SiCepat Ekspress mempersilahkan Petrick untuk memproses hukum oknum kurirnya meski perdamaian sudah tercapai antara SiCepat dan Petrick.

“Jadi meskipun telah terjadi perdamaian, proses hukum yang telah dilaporkan oleh Pak Petrick kepada oknum karyawan kami tersebut, kami persilakan untuk memprosesnya. Sehingga semua data ataupun hal-hal yang dibutuhkan dalam proses hukum tersebut, kami dari pihak perusahaan akan mensupport Pak Petrick,” tambah Wardaniman.

“Tapi yang jelas, dalam hal ini kami tidak bisa dipersalahkan karena pertanggungjawaban pidana itu kembali kepada individu yang diduga melakukan perbuatan tindak pidana tersebut. Kami perusahaan hanya sebatas memberikan sanksi internal. Kami sudah tindak tegas,” ujar Wardaniman.

Wardaniman mengatakan, perbuatan oknum karyawan SiCepat Ekspress merupakan murni perbuatan secara personal. Wardaniman menambahkan, PT SiCepat Ekspress prihatin atas peristiwa yang menimpa Petrick.

“Kami dari perusahaan telah melakukan ganti kerugian yang diderita dengan nominal sekian,” kata Wardaniman.

Perdamaian antara PT SiCepat Ekspress dan Petrick disepakati pada Senin (4/10/2021). Wardaniman menyebutkan, pihak kliennya dan Petrick sudah tak memiliki perbedaan pendapat terkait kasus dugaan penganiayaan.

Sebelumnya, peristiwa penganiayaan yang menimpa Petrick oleh pengemudi perusahaan SiCepat Express terjadi di kawasan pusat perdagangan Glodok, Jakarta Barat pada Jumat (17/9/2021) sore.

Dikutip dari Tribunnews, Petrick mengaku mendapatkan penganiayaan berupa pukulan dan tendangan di bagian kemaluannya setelah mobil oknum kurir perusahaan ekspedisi tersebut menabrak mobilnya.

Petrick sebelumnya sempat menegur oknum kurir perusahaan SiCepat Ekspress.

"Saya mengalami kekerasan dari oknum Sicepat gebukin saya hingga mata kiri saya babak belur dan tulang hidung saya lecet, serta daerah kemaluan saya di tendang," ungkap Petrick, Sabtu (18/9/2021).

Saat itu, mobil kurir SiCepat mengklakson mobil Petrick tanpa henti di lampu merah.

Di persimpangan jalan dekat mobil Petrick ada sebuah angkot.

Mobil kurir perusahaan SiCepat Ekspress kemudian menyempet bemper mobil milik Petrick.

Petrick mengaku sempat diancam dengan rokok dan dipukul.

Ia pun melaporkan peristiwa penganiayaan yang dialaminya ke Polda Metro Jaya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/04/18261711/sicepat-ekspres-pastikan-kurir-yang-diduga-aniaya-petrick-sutrisno-tak

Terkini Lainnya

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke