Dia menyebutkan, Monas merupakan kawasan ring 1 yang perizinan penggunaan sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat.
"Di Monas itu kan ring 1, dari pemerintah pusat belum memungkinkan di situ," kata Riza saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (7/10/2021).
Riza mengatakan, karena kendala perizinan Pemprov DKI Jakarta mempertimbangkan opsi penggunaan pulau reklamasi Pantai Maju dan Pantai Bersama. Selain Pantai Maju Bersama, Riza menyebut ada lima alternatif tempat yang belum bisa dia sebutkan karena berpotensi menimbulkan kegaduhan.
"Tempat lainnya mohon maaf saya belum bisa menyampaikan, kita menunggulah, kalau sekarang sudah disampaikan jadi ramai, nanti kalau jadi ramai malah jadi sulit ya," kata Riza.
Hal senada sempat disampaikan Direktur Pengembangan Bisnis PT Jakarta Propertindo Gunung Kartiko. Gunung menyebutkan, Monas dipastikan tereliminasi dari pilihan sirkuit Formula E karena kendala perizinan dari pemerintah pusat.
"Karena Monas kayaknya agak berat dari sisi perizinan, jadi kami cari lokasi ikon Jakarta yang memang menunjukan Jakarta," ujar Gunung, Rabu kemarin.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/07/17302371/wagub-dki-sirkuit-formula-e-batal-di-monas-karena-terkendala-izin