Karto menyampaikan itu mengingat ada penipuan bermodus rekrutmen TKK di Pemkot Bekasi.
"Tidak ada biaya administrasi. Yang kami butuhkan adalah sesuai dengan skill kemampuannya pegawai," ujar Karto saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (8/10/2021).
Oleh karena itu, Karto mengingatkan masyarakat jangan memercayai orang yang mengaku dekat pejabat Pemkot Bekasi lalu menawarkan pekerjaan dengan meminta sejumlah uang.
Sebab, orang tersebut sudah pasti penipu.
"Saya berharap kepada masyarakat, apabila ada yang mengaku dekat dengan kepala daerah, dengan pejabat di Kota Bekasi, yang mengiming-imingi untuk jadi TKK, agar waspada. Jangan sampai terjadi penipuan yang terulang-terulang," ujarnya.
Lebih lanjut Karto menyampaikan, rekrutmen TKK di lingkungan Pemkot Bekasi digelar langsung oleh organisasi perangkat daerah (OPD) yang membutuhkan pegawai kontrak.
"Kalau lowongan memang harus dari dinas itu sendiri. Iya (rekrutmen diumumkan melalui medsos), dia membutuhkan atau enggak," ujar Karto.
Sebelumnya, seorang wanita berinisial NM (27), warga Kecamatan Bekasi Utara, menjadi korban penipuan perekrutan TKK di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
NM mengatakan, mulanya dia ditawari oleh seseorang bernama Agus yang mengaku bisa menjadikannya TKK di Pemkot Bekasi dengan menyetorkan sejumlah uang.
"Jadi di tahun 2020 itu. Pelaku menawarkan masuk TKK Pemerintah Kota Bekasi kepada saya, dengan mengeluarkan biaya Rp 35 juta per orang,” ujar NM kepada wartawan, Rabu (6/10/2021).
NM tertarik dan menyanggupi tawaran tersebut. Dia pun mencoba mencari dana untuk dapat menjadi TKK seperti yang dijanjikan oleh pelaku itu.
Saat itu, pelaku berjanji NM dapat menjadi TKK pada Maret 2021. Namun, pelaku tak menyampaikan TKK bagian apa yang akan didapat. Menurut NM, pelaku menjanjikannya untuk memilih sendiri unit dia bekerja.
Namun, hingga bulan perjanjian, NM tak mendapatkan kabar baik dari pelaku. NM mengatakan sebenarnya dia telah membuat perjanjian tertulis dengan pelaku.
Isinya, jika dalam 11 hari perjanjian tidak dipenuhi, maka dirinya berhak meminta untuk mengembalikan uang tersebut.
"Saya juga membuat surat perjanjian pada awal-awal itu, jika Maret SK tidak turun, uang kembali sepenuhnya, dengan tempo 11 hari kerja. Nah sekarang udah satu tahun dan belum masuk-masuk uang juga belum kembali," ujarnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/08/14063021/hati-hati-penipuan-pemkot-bekasi-tegaskan-perekrutan-tkk-tak-dipungut